Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Mengenal Diri Bukan Mendiagnosis Diri, Pesan Fanny Ghassani dan Samanta Clara di IYS 2026
2
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
Nasional
14 jam yang lalu
Gagasan Kehadiran Staf Khusus Presiden Bidang Keolahragaan Memperkuat Ekosistem Olahraga
3
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Zlatko Runje Gantikan Igor Tolic Saat Jamu Kalteng FC
4
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
Kemenpora
15 jam yang lalu
Menpora Erick Serahkan Penghargaan Pemenang di IYS 2026
5
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
Basket
17 jam yang lalu
Makin Panas, Empat Tim Lolos Bersaing di Semifinal
6
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Pengprov MPI DKI Jakarta Siap Sukseskan PON Pantai 2026
Home  /  Berita  /  Riau

Berkas Pembunuhan Daud Hadi Sudah Dikirim ke Kejaksaan Negeri Pelalawan

Berkas Pembunuhan Daud Hadi Sudah Dikirim ke Kejaksaan Negeri Pelalawan
Kamis, 16 Agustus 2018 21:11 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALANKERINCI - Tim penyidik kasus pembunuhan Daud Hadi telah mengirimkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan.

"Iya, pekan kemarin sudah dikirim berkasnya ke kejaksaan," ungkap Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, kepada GoRiau, Kamis (16/8/2018).

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu kabar dari pihak kejaksaan, apakah berkas pembunuhan Daud Hadi sudah lengkap atau masih kurang. "Sekarang kita tinggal menunggu kabar dari kejaksaan," tandasnya.

Sebelumnya, ungkap Teddy Ardian, tim penyidik telah melakukan rekonstruksi pembunuhan Daud Hadi. Terkait kasus ini, polisi masih memburu satu tersangka lain yang buron, yakni S.

"Kami masih memburu tersangka S ke sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi persembunyiannya. Yang DPO masih kita kejar," pungkasnya.

Diberitakan media ini sebelumnya, polisi telah menetapkan Kepala Desa (Kades) Sialang Godang, Ar alias Ari sebagai tersangka kasus pembunuhan Daud Hadi (50). 

Daud Hadi ditemukan tak bernyawa di halaman rumahnya yakni Kantor BUMDes samping Kantor Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Selasa 10 April 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Teddy Ardian, Minggu (8/7/2018) mengatakan, penetapan Ar hasil dari pengembangan kedua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya. "Hasil pengembangan diperoleh fakta bahwa ada keterlibatan tersangka lain yaitu Kepala Desa Sialang Godang atas nama Ar alias Ari bin Salim," jelasnya.

Lanjutnya, karena telah ditemukan sedikitnya dua alat bukti kemudian Kades Sialang Godang ini ditetapkan sebagai tersangka. "Selanjutnya dilakukan penahanan terhadap Ar guna proses penyidikan hukum lebih lanjut," tandas Teddy Ardian.

Terkait kasus pembunuhan Daud Hadi ini, sebelumnya Polres Pelalawan juga telah menetapkan dua tersangka berinisial SY alias Isap dan TS merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Sialang Godang. Terungkap fakta pembunuhan Daud Hadi.

"Adapun berdasarkan hasil penyelidikan terhadap tersangka SY alias Isap diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Daud Hadi (Eksekutor) bersama DPO atas nama S," ungkap Teddy Ardian.

Lebih lanjut disampaikan, kemudian dilakukan pengembangan bahwa tersangka SY dibayar oleh tersangka TS sejumlah Rp10 juta untuk membunuh korban. "Terhadap kedua tersangka ini, masing-masing diancam 20 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim. ***

Kategori:Beladiri, Riau, Olympic
wwwwww