Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
7 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
2 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
2 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
7 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  Riau

Ratusan Napi Rutan Rengat Terima Remisi HUT RI, Ini Pesan Menkum HAM yang Dibacakan Kapolres Inhu

Ratusan Napi Rutan Rengat Terima Remisi HUT RI, Ini Pesan Menkum HAM yang Dibacakan Kapolres Inhu
Jum'at, 17 Agustus 2018 21:11 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Momen kebahagiaan pada perayaan HUT (Hari Ulang Tahun) ke 73 Republik Indonesia tahun 2018, tidak hanya dirasakan oleh 213 orang warga binaan atau narapidana (napi) penghuni Rutan Kelas IIB Rengat.

Melainkan, 60 warga binaan lain yang juga merupakan penghuni Rutan Rengat, juga menerima remisi atau pengurangan masa hukuman dari negara dalam hal ini Dirjen Pemasyarakatan.

Dengan demikian, total warga binaan penghuni Rutan Rengat yang menerima remisi pada perayaan HUT ke 73 RI tahun 2018 ini, sebanyak 273 orang.

Dimana, 2 orang dintaranya mererima remisi bebas langsung, yakni atas nama Saldo Wanti Bin Sudirman dan Astri Bin Sarkawi.

Kepala Rutan Rengat, Bejo A.Md IP SH MH dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi pada narapidana dan anak pidana ini dibagi menjadi dua bagian, yakni remisi tahun pertama dan remisi tahun ke II atau remisi lanjutan.

"Remisi lanjutan tau remisi tahun ke II ini, diberikan kepada warga binaan yang pada tahun sebelumnya sudah pernah mendapatkan remisi umum," sebut Bejo.

Untuk remisi tahun I ini, warga binaan yang menerima sebanyak 60 orang. Sedangkan untuk remisi tahun II, diterima oleh 213 orang.

"Atas nama keluarga besar Rutan Rengat, saya mengucapkan selamat kepada warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi. Semoga hal ini bisa menjadi motivasi dan dorongan untuk menjadi lebih baik lagi. Begitu juga dengan Pemkab Inhu yang telah banyak membantu Rutan selama ini," tukas Bejo.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Inhu H Khairizal, mendapat kesempatan untuk menyerahkan SK remisi pada perwakilan napi.

Sementara itu Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting mendapat kesempatan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM. Dan dia berpesan, kepada warga binaan yang menerima remisi, untuk menjadikan hal itu sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik lagi.

Tampak juga hadir dalam acara itu, Ketua DPRD Inhu, Miswanto, perwakilan Kejari Inhu, PN Rengat, serta sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Inhu.***

Kategori:Umum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/