Waterpark Milik Labersa di Duri Masih Tersangkut Sanksi Administrasi dan Izin Operasional
Penulis: Friedrich Edward Lumy
Waterpark Harationica yang rencananya akan soft opening 25 Agustus 2018 mendatang terkesan dipaksakan oleh pihak manajemen. Karena izin operasional dan sanksi administrasi yang belum selesai hingga saat ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Arman AA saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (20/8/2018) membenarkan, bahwa waterpark Harationica masih tersangkut sanksi administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis.
"Sampai saat ini memang masih setengah yang sudah dilaksanakan dari beberapa item sanksi yang harus dilaksanakan pihak Waterpark Harationica. Ini kan tergantung niat baik dari pihak Harationica," kata Arman.
Arman pun menyayangkan sanksi administrasi yang belum diselesaikan pihak waterpark Harationica sepenuhnya. Dirinya juga mengingatkan agar pihak Waterpark Harationica menyelesaikan sanksi administrasi ini secara cepat.
"Apalagi pihak waterpark mau soft opening dalam waktu dekat ini. Sanksi Administrasi dari Lingkungan Hidup segera diselesaikan," ujar Arman.
Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, Basuki menjelaskan juga sampai saat ini izin operasional Waterpark Harationica masih belum keluar.
"Kita harapkan sebelum soft opening, segala kebutuhan perizinan dan sanksi sebaiknya diselesaikan pihak manajemen Waterpark Harationica," jelas Basuki.
Rencana pembukaan Waterpark Harationica yang belum mengantongi izin operasional dari DPMPTSP dan masih tersangkut sanksi administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup, akan dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, Peristiwa |