Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
24 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
21 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
21 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
22 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Riau

Waterpark Milik Labersa di Duri Masih Tersangkut Sanksi Administrasi dan Izin Operasional

Waterpark Milik Labersa di Duri Masih Tersangkut Sanksi Administrasi dan Izin Operasional
Senin, 20 Agustus 2018 12:52 WIB
Penulis: Friedrich Edward Lumy
DURI - Waterpark milik Labersa, yaitu yang terletak di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, masih tersangkut sanksi administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Izin Operasional dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis.

Waterpark Harationica yang rencananya akan soft opening 25 Agustus 2018 mendatang terkesan dipaksakan oleh pihak manajemen. Karena izin operasional dan sanksi administrasi yang belum selesai hingga saat ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis, Arman AA saat dikonfirmasi GoRiau.com, Senin (20/8/2018) membenarkan, bahwa waterpark Harationica masih tersangkut sanksi administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis.

"Sampai saat ini memang masih setengah yang sudah dilaksanakan dari beberapa item sanksi yang harus dilaksanakan pihak Waterpark Harationica. Ini kan tergantung niat baik dari pihak Harationica," kata Arman.

Arman pun menyayangkan sanksi administrasi yang belum diselesaikan pihak waterpark Harationica sepenuhnya. Dirinya juga mengingatkan agar pihak Waterpark Harationica menyelesaikan sanksi administrasi ini secara cepat.

"Apalagi pihak waterpark mau soft opening dalam waktu dekat ini. Sanksi Administrasi dari Lingkungan Hidup segera diselesaikan," ujar Arman.

Di tempat terpisah, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bengkalis, Basuki menjelaskan juga sampai saat ini izin operasional Waterpark Harationica masih belum keluar.

"Kita harapkan sebelum soft opening, segala kebutuhan perizinan dan sanksi sebaiknya diselesaikan pihak manajemen Waterpark Harationica," jelas Basuki.

Rencana pembukaan Waterpark Harationica yang belum mengantongi izin operasional dari DPMPTSP dan masih tersangkut sanksi administrasi dari Dinas Lingkungan Hidup, akan dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/