Bulan Ini DPKAD Pelalawan Rilis Perusahaan Penunggak PPJ Non PLN
![]() |
Penulis: Farikhin
"Bulan ini akan kita sampaikan, nama-nama perusahaannya," terang Kepala Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan, Davidson Saharuddin, Kamis (23/8/2018).
Lebih lanjut ia menjelaskan, pemerintah akan memberikan apresiasi kepada perusahaan yang patuh terhadap kewajibannya sebagai wajib pajak.
"Kita berikan penghormatan kepada perusahaan yang sudah menyelesaikan kewajibannya," ucapnya, dikonfirmasi GoRiau.
Dengan dirilisnya nama-nama perusahaan yang telah menyelesaikan kewajibannya, maka akan diketahui juga nama-nama perusahaan yang selama ini abai terhadap kewajibannya menyelesaikan tunggakan PPJ non PLN.
"Bagi yang sudah menyelesaikan, kita berikan apresiasi dan penghormatan. Jadi perusahaan yang punya tunggakan akan ketahuan," ujar Davidson.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Habibi Hapri mendesak DPKAD untuk segera mempublikasikan nama-nama perusahaan penunggak PPJ non PLN.
Pasalnya, puluhan perusahaan tak kunjung menyelesaikan tunggakan PPJ non PLN sejak tahun 2016 hingga 2014 yang nominalnya mencapai puluhan miliar rupiah. ***













