Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
20 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
22 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
15 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
15 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
20 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Riau

Masih Banyak Pejabat Bengkalis Belum Laporkan Kekayaan

Masih Banyak Pejabat Bengkalis Belum Laporkan Kekayaan
Kamis, 23 Agustus 2018 18:37 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS - Meskipun tak disebutkan jumlahnya, namun sebagai penyelenggara negara, ternyata hingga saat ini masih ada sebagian pejabat di Pemkab Bengkalis yang 'membandel' belum menunaikan salah satu kewajibannya.

Salah kewajiban yang sampai sekarang masih dicuaikan alias dilalaikan tersebut, yakni belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) melalui aplikasi e-LHKPN (elektronik LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Meneruskan “titipan” Inspektur Kabupaten Bengkalis, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bengkalis, H Imam Hakim mengingatkan, bagi mereka yang belum, untuk segera melaporkan.

Pesan tersebut disampaikan Imam, ketika memberikan arahan usai pelaksanaan senam kesegaran jasmani di lapangan pasir Taman Andam Dewi, Kamis pagi, 23 Agustus 2018.

“Meneruskan pesan Inspektur Kabupaten Bengkalis, bagi para pejabat penyelenggara yang belum melaporkan LHKPN ke KPK melalui e-LKHPN untuk segera melaporkannya. Koordinasikan dengan Inspektorat,” pesan Imam seraya menoleh kea rah Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Bengkalis, Suparjo.

Pada senam kesegaran jasmani, bersama Asisten Pemerintahan H Umi Kalsum, Suparjo memang terlihat hadir dan mengikutinya sampai akhir.

Untuk diketahui dan sebagaimana pernah disampaikan Suparjo di kesempatan berbeda, yang berkewajiban menyampaikan LKHPN dimaksud bukan hanya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) dan Pejabat Administrator (eselon III) saja.

“Pejabat Pengawas (eselon IV) juga wajib menyampaikan LHKPN. Tapi tidak semua. Hanya yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Misalnya Pejabat Pengawas di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu,” terang Suparjo.

Selain menyampaikan pesan Inspektur Kabupaten Bengkalis, dalam kesempatan itu Imam juga menguraikan tentang tugas dan fungsi Bappenda secara rinci.

Kemudian, mantan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini juga kembali mengingatkan tentang pelunasan pajak kendaraan dinas Pemkab Bengkalis. Baik itu yang saat ini dipinjampakaikan ke Kepala Perangkat Daerah, maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya.

“Jika kendaraan roda 4 pajaknya dibayar oleh Perangkat Daerah bersangkutan atau Sekretariat Daerah Bengkalis, untuk kendaraan roda 2 kewajiban tersebut bersifat perorangan dan menjadi tanggungjawab ASN atau pegawai yang menggunakan kendaraan roda 2 tersebut. Regulasinya demikian,” jelas Imam yang saat senam tadi pagi menggunakan pakaian olahraga warna merah dan mengenakan topi warna biru. ***

Kategori:GoDrone, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/