Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
Hukum
14 jam yang lalu
Ketua Umum DPP Pemuda LIRA Desak DPR Makzulkan Gibran Mengacu Putusan MK dan MA
2
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kebutuhan Industri Melonjak, BPS Catat Nilai Impor Nasional Naik 19,67 Persen Sepanjang 2026
3
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
BMKG Prediksi Cuaca Jabodetabek Cerah Berawan Hari Ini
4
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
Internasional
13 jam yang lalu
Jet Pribadi Jatuh di Palm Beach, Kecelakaan Maut Tewaskan Sembilan Penumpang
5
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
Umum
11 jam yang lalu
Mutasi 7 Polisi Polrestabes Surabaya Disorot, Buntut Penangkapan 3 Legislator Partai Gerindra
6
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Badminton
6 jam yang lalu
Ubed Akui Waktu Mepet dan Richie Ingin Hasil Terbaik
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

Meski Baru Menjabat Satu Hari, Fadli Zon Minta Kapolda Riau Segera Dicopot

Meski Baru Menjabat Satu Hari, Fadli Zon Minta Kapolda Riau Segera Dicopot
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon. (istimewa)
Minggu, 26 Agustus 2018 01:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengkritik Polda Riau terkait adanya penghadangan terhadap Neno Warisman oleh sekolompok orang di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau.

Fadli bahkan menyarankan agar Kapolda Riau Kapolda Riau Brigjen Eko Widodo Prihastopo yang baru menjabat satu hari di Riau, segera dicopot.

Fadli mengunggah video pernyataannya terkait adanya penghadangan terhadap Neno Warisman di Bandara SSK II, Pekanbaru. Dia mengaku ditelepon Neno yang mengeluhkan persoalan tersebut.

"Saya baru saja mendapat telepon dari Mbak Neno Warisman dan kawan-kawan. Mereka bermaksud untuk mendeklarasikan #2019GantiPresiden di Riau. Setelah mendarat di bandara di Riau, kemudian tiba-tiba ada yang menghadang," kata Fadli lewat akun Twitter-nya @fadlizon, Sabtu (25/8/2018).

Fadli mengatakan adanya penghadangan itu jelas merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) dan hak warga negara yang diatur dalam konstitusi. Dia menegaskan, di Indonesia tidak boleh ada satu pun pihak yang melarang kebebasan berpendapat baik lisan maupun tulisan karena dijamin UUD 1945.

"Apalagi KPU dan Bawaslu sudah menyatakan bahwa hastag #2019GantiPresiden bukan merupakan kampanye," ucapnya.

"Karena itu kami mengimbau kepada aparat dan juga masyarakat untuk memberikan kebebasan dan keleluasaan kepada siapapun dari kelompok masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Jangan lagi kita tarik mundur demokrasi kita. Jangan lagi ada diskriminasi, dan jangan pula ada upaya-upaya yang berusaha untuk berpihak kepada pihak tertentu dari aparat keamanan kita," sambungnya.

Fadli dalam cuitannya juga mengkritik Polda Riau yang dia nilai melakukan pembiaran terhadap adanya penghadangan Neno Warisman.

"Sebaiknya Kapolda Riau dicopot, tdk becus mengurus keamanan bandara n keamanan warga negara (Mb Neno dkk). Membiarkan persekusi," tulisnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:DKI Jakarta, Metropolitan, Voli, Olympic, PON
wwwwww