Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
20 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
10 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
19 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
19 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
20 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Riau

LAM Segera Bentuk Pengadilan Adat, Pembahasan Sudah dengan Kejati

LAM Segera Bentuk Pengadilan Adat, Pembahasan Sudah dengan Kejati
Kapolda Riau, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo saat disambut pengurus LAM Riau.
Selasa, 28 Agustus 2018 06:43 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Lembaga Adat Melayu Riau berencana akan membentuk sebuah lembaga Pengadilan Adat guna menyelesaikan perkara yang berhubungan dengan adat. Proses pembentukan Pengadilan Adat saat ini sedang dibahas dengan pihak Kejaksaan Tinggi Riau.

Rencana itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAM Riau Datuk Seri Syahril Abubakar saat menerima kunjungan Kapolda Riau, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Senin (27/8/2018).

Hadir pada penyambutan Sekretaris Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil, dan Sekretaris Umum DPH Datuk M. Nasir Penyalai.

Meski pertemuan berlangsung singkat, berbagai isu terkini juga dibahas terutama soal Pilpres dan persoalan Riau pasca Blok Rokan diambil alih negara.

Pada kesempatan itu, Datuk Seri Syahril Abubakar mengatakan LAM Riau telah dibentuk sejak 1970 dan dikukuhkan dengan Perda Nomor 1 Tahun 2012.

"LAM Riau sebagai lembaga yang dituakan di Riau siap bekerja sama dalam memajukan masyarakat Riau dan menciptakan iklim yang kondusif di Riau," tutur Datuk Seri Syahril.

Sementara itu Kapolda Riau, Brigjen Pol Widodo Eko Prihastopo juga menyatakan bahwa Melayu merupakan peninggalan sejarah yang harus dilestarikan. Ia pun berharap Blok Rokan yang menjadi perbincangan hangat nasional beberapa waktu ini dapat dikelola lebih maksimal bagi masyarakat, setelah dikelola oleh negara.

Selain itu, Kapolda juga mengakui banyaknya tantangan yang tengah menanti dibawah wewenang jabatannya serta jajaran kepolisian, dimana akan membutuhkan bantuan dan dukungan dari semua pihak, terutama pengurus LAM Riau.

"Kami dihadapkan pada tantangan, maka pada kesempatan ini, kami mohon pandangan dan dukungan dari pengurus LAM Riau," ujarnya.

Adapun tantangan yang dimaksud, diantaranya mengenai kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang harus bersinergi dengan seluruh lapisan masyarakat agar upaya pencegahan dan penanggulangan dapat berjalan baik, demikian pula pada kasus penanganan narkoba.

Selain itu, Kapolda Riau juga menerangkan bahwa pihaknya selalu melakukan pelayanan serta pengamanan dengan baik demi ketentraman masyarakat.

Akan tetapi, menjelang Pilpres 2019, situasi akan menjadi lebih panas sehingga dibutuhkan upaya kerja sama dan ikatan yang baik antara Polda dengan masyarakat dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara. ***

Kategori:PON, Riau, Beladiri
wwwwww