Targetkan UHC Capai 100 Persen, Pemkab Meranti Ajukan 19.491 Peserta JKN
Penulis: Safrizal
Target UHC 100 persen itu menyikapi Intruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2017 Tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Dimana, sesuai RPJMN, awal 2019 jumlah peserta JKN harus sudah mencapai 95 persen.
"Kita ingin 100 persen, bukan 95 persen. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dari Pemerintah Daerah," kata Irwan, Kamis (30/8/2018).
Sejauh ini saat ini, UHC Kabupaten Kepulauan Meranti telah mencapai 77,21 persen atau sekitar 159.057 jiwa (data per Agustus 2018). Angka ini merupakan yang tertinggi di 12 Kabupaten Kota se Provinsi Riau.
Agar makin banyak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah, tahun 2019, Pemkab Kepulauan Meranti akan mengusulkan kepesertaan sebanyak 19.491 jiwa lagi. Jika usulan itu diterima, maka UHC Kepulauan Meranti akan menembus angka 87 persen.
Hanya saja, untuk pengusulan guna mencapai target UHC nasional (95 persen-red) itu, khusus Kepulauan Meranti menemukan beberapa masalah, diantaranya keterbatasan anggaran APBD. Sebab, dana daerah kabarnya harus menanggung 50 persen iuran peserta BPJS. Atau Budget Sharing dengan APBD Provinsi Riau. Selain itu masih kurangnya kepesertaan mandiri BPJS di Meranti.
cuma saja, diakui Irwan, dana yang dimiliki sangat terbatas. Ia berharap Pemerintah Provinsi Riau bisa lebih bijak, dan mau menutupi biaya kesehatan masyarakat yang tidak tercover lagi oleh Pemda," harap Bupati Irwan.
"Anggaran untuk menanggung iuran BPJS sangat terbatas dan ini menjadi kendala. Namun kita akan mencoba lobi Pemerintah Provinsi melalui BPKAD agar Pemerintah Provinsi dapat menanggung seluruh iuran BPJS, semoga usulan ini bisa diterima," tambah Kadiskes Kepulauan Meranti, drg Ruswita saat mengikuti Focus Group Discussion (FGD) menuju Universal Healt Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Provinsi Riau, di Pekanbaru, Kamis (30/8/2018).
Di sela-sela kegiatan itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau H.l Achmad Hijazi, berharap melalui FGD ini dapat menginveritsasi semua permasalah di Kabupaten Kota dalam mengejar target UHC Nasional. Dimana daerah juga sangat berkepentingan mendorong UHC yang menjadi salah satu indikator pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah.
"Target 95 persen ini harus diperjuangkan dan dicapai. Untuk itu perlu keterlibatan semua pemangku kepentingan. Karena sesuai RPJMN ditargetkan paling lambat 2019 sebanyak 95 persen masyarakat sudau menjadi peserta JKN," jelasnya.
Menurut Deputy Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumbagtel dan Jambi, Siswandi, menjelaskan mengatakan, sejauh ini UHC Provinsi Riau baru mencapai 67,8 persen. Atau baru mencakup 4.000.000 lebih penduduk Riau. Artinya untuk mencapai angka yang telah ditargetkan yakni 95 persen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota harus bekerja keras mengejar angka 27,2 persen lagi.
Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan komitmen untuk mewujudkan Target UHC JKN oleh perwakilan Pemda se Provinsi Riau, dalam hal ini Meranti diwakilkan oleh Sekretaris Daerah H. Yulian Norwis SE MM.
Saat mengikuti FGD in, Yulian Norwis Didampingi Asisten II Drs Syamsuddin, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah Drs Bambang Supriyanto, Kepala Dinas Kesehatan Meranti drg Roswita, Kepala Dinas Sosial Drs Asroruddin, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Drs Hariyandi, serta Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra SH. (advertorial)
Kategori | : | Riau, Pemerintahan |