Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Mencuri di Gerai Indomaret, Warga Payageli Ditembak Polisi

Mencuri di Gerai Indomaret, Warga Payageli Ditembak Polisi
Tersangka
Senin, 03 September 2018 17:45 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Seorang pencuri  di Gerai Indomaret, Jalan Sei Mencirim, Medan Krio, Sunggal, Kabupaten Deliserdang ditembak petugas Reskrim Polsek Sunggal.

 
Pasalnya, pelaku yang diketahui bernama Fery Arianto (31) penduduk Jalan Sei Mencirim Gang Bahagia Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini melakukan perlawanan saat dibawa pengembangan kasus  usai membongkar gerai Indomaret pada hari Minggu 19 Agustus 2018 lalu.
 
"Yang bersangkutan diamankan dari kediamannya kemarin. Namun saat dilakukan pengembangan, tersangka melakukan perlawanan," ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Budiman Simanjuntak SE kepada GoSumut, Senin, (3/9/2018).
 
Lebih lanjut diterangkan mantan Kapolsek Patumbak ini, terungkapnya kasus tersebut setelah petugas yang menerima laporan aksi pencurian melakukan penyelidikan. "Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di kediamannya," jelas Yasir. Setelah ditembak, kata Yasir, pelaku langsung diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis. 
 
"Sementara barang bukti berupa mesin gerinda, linggis, yang potong, pakaian, gembok dan tas ransel langsung dibawa ke Mapolsek Sunggal," tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini seraya menambahkan pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHPIdana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Ekonomi, Olympic, PON
wwwwww