Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
16 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
16 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
19 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
16 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
12 menit yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polisi Sikat Pemain Judi Kartu Leng, Satu Orang Melarikan Diri

Polisi Sikat Pemain Judi Kartu Leng, Satu Orang Melarikan Diri
Senin, 03 September 2018 17:18 WIB
Penulis: Rahmadsyah
TEBINGTINGGI - Keseriusan memberantas Praktik Judi terus berlanjut .Tidak hanya Togel Kim, pemain judi kartu leng juga diringkus pihak Sat Reskrim Polres Tebingtinggi Sumatera Utara.

Mereka yang diringkus berjumlah 4 orang, adalah , JS (40) DH (28), warga Pondok Genteng, dan TP (22) warga Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi. Sementara 1 orang lainnya berhasil melarikan diri saat disergap petugas.

Kepala Kepolisian Resort Kota Tebingtinggi AKBP Sunadi SIk mellaui Kasubbag Humas Iptu J Nainggolan didampingi Kanit Resum Iptu Agus Arianto, di Mapolres Tebingtinggi Senin (3/9/2018) membenarkan penangkapan itu.

Ketiganya disergap di sebuah gubuk tengah sawah areal perkebunan sawit di Dusun I, Desa Gunung Pane, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Informasi masyarakat menyebutkan, jika gubuk lokasi peaku bermain judi leng, ketap dijadikan lokasi penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.

Saat digrebek, namun petugas hanya menemukan warga bermain judi, jenis leng.

Akan tetapi, satu dari pelaku judi melarikan diri saat dikejar petugas. Dari tangan ketiga pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu joker, uang tunai sebesar Rp 220.000 ribu serta 1 spanduk rokok warna merah.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku telah ditahan dan akan dijerat dengan melanggar pasal 303 ayat 1 ke 1e dan ayat 3 dari KUHPidana subsider pasal 303 Bis ayat 1 ke 1e, ke 2e dari KUHPidana," tegas," terang Kasubbag Humas. ***

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/