Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
3
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
10 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
11 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Riau

Tersangka Curanmor yang Ditangkap di Sumbar, Ternyata Sudah Beraksi di Belasan Lokasi

Tersangka Curanmor yang Ditangkap di Sumbar, Ternyata Sudah Beraksi di Belasan Lokasi
Senin, 03 September 2018 17:19 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Tersangka berinisial Rf alias Eko (23) yang sempat kabur ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), setelah mencuri dan menjual sepeda motor milik seorang ojek online di parkiran Restoran Ayam Geprek Bensu, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, ternyata telah melakukan aksinya sebanyak belasan kali.

Informasi Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, Senin, (3/9/2018) menerangkan, tersangka yang merupakan seorang pemuda pengangguran ini menjual sepeda motor curiannya untuk kebutuhan sehari - hari. Catatan Polsek Bukit Raya, aksi tersangka sudah 12 kali terulang, di 7 lokasi yang berbeda. 

"Di wilayah Polsek Bukit Raya, selama tahun 2018, tersangka sudah 12 kali beraksi di 7 TKP, yakni di Jalan Imam Munandar, jalan Beringin, di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Marpoyan Damai. Kemudian 5 kasus terjadi di Jalan Mutiara Paus, berikutnya di Jalan Sudirman (MTQ), Jalan Arifin Ahmad, dan di Jalan Surabaya," jelas AKBP Edy.

Selain itu, tersangka juga telah beraksi diwilayah Polsek Lima puluh sebanyak 2 kasus, Polsek Payung sekaki sebanyak 1 kasus, dan 1 kasus di Polsek Tenayan Raya, dan 1 kasus di Polsek Sukajadi.

Sementara itu, dalam melancarkan aksi jual beli hasil curian sepeda motor tersebut, pelaku dibantu oleh rekannya bernama Dayat yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), untuk mengganti plat nomor kendraan dan mencari pembeli motor tersebut.

Tersangka yang akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Sumbar pada Kamis, (9/8) lalu dan diserahkan ke Polresta Pekanbaru, dan kini telah ditahan di Polsek Bukit Raya terancam 7 tahun penjara dengan pelanggaran pasal 363 ayat (2) ke3 dan ke 5 KUHP. ***

Kategori:Beladiri, Riau, PON
wwwwww