Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
16 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
16 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
4
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
Umum
17 jam yang lalu
MA Anulir Suket SMA Gibran Rakabuming, Publik Soroti Sikap KPU dan Ancaman Pemakzulan
5
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
23 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
6
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
21 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Terjaring Razia, 30 Remaja Diamankan, 4 Positif Narkoba

Terjaring Razia, 30 Remaja Diamankan, 4 Positif Narkoba
Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 30 remaja saat menggelar razia bersama Satpol-PP dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Deliserdang.
Senin, 03 September 2018 07:15 WIB
Penulis: Rijam Kamal

MEDAN-Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 30 remaja saat menggelar razia bersama Satpol-PP dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Deliserdang. Dari puluhan remaja, 18 pria dan 12 wanita yang diamankan di Hotel Nusantara Indah, kafe Lesehan Tambak Bayan, kafe Sugeng, kafe Boxsan, arena Bilyard Boel dan Bilyard Tika itu, empat di antaranya positif narkotika.

 

“Setelah dilakukan tes urine, empat dari 30 remaja yang diamankan positif mengkonsumsi sabu,” ujar Kapolsek Percut, Kompol Faidil Zikri SH SIK menjawab GoSumut, Minggu, (2/9/2018). Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakasat Sabhara Polrestabes Medan ini, para remaja yang positif narkoba itu lansung diserahkan ke BNK Deliserdang untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sedangkan 26 orang lagi dikembalikan ke orangtua setelah mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan serupa,” jelas Faidil. Selanjutnya, Faidil menerangkan, petugas gabungan menggelar razia skala besar untuk mencegah terjadinya Curat, Curas dan Curanmor (3C) di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

“Hingga pada bagian akhir, razia yang dimulai Sabtu 1 September 2018 hingga Minggu, (2/9/2018) dini hari berlangsung lancar, aman dan kondusif,” terang Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.

Editor:Sisie
Kategori:Sumatera Utara, Beladiri, Olympic, PON
wwwwww