Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
8 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
8 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
8 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
7 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
8 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
7 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

AKBP Frido Berikan Penyuluhan Hukum dan Bagi Sembako Pada Warga Kurang Mampu

AKBP Frido Berikan Penyuluhan Hukum dan Bagi Sembako Pada Warga Kurang Mampu
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang saat memberikan bingkisan bantuan sembako kepada puluhan masyarakat Sei Berombang
Selasa, 04 September 2018 17:55 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH

LABUHANBATU - Saat melakukan anjangsa dan penyuluhan Hukum masyarakat ke Polsek Panai Hilir, Selasa (4/9/2018), Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang memberikan bingkisan bantuan sembako berupa beras kepada puluhan masyarakat di Kecamatan Sei Berombang.

Tak hanya itu, orang nomor satu di Polres Labuhanbatu itu juga memberikan bantuan dua unit komputer dalam mendukung dan meningkatkan kinerja kepolisian di wilayah hukum Polsek Panai Hilir yang dipimpin AKP A. Abdul Siregar.

Didampingi Kabag Ren Kompol Lamin, Kabag Sumda Kompol S Purba, Kasat Narkoba AKP I Kadek Hery Cahyadi, dan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres P. Sitinjak, Kapolres memberikan arahan tentang sinergitas Polri dengan masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas.

Selain itu, AKBP Frido Situmorang juga menyinggung tingginya berbagai tindak kejahatan narkotika, kasus Curanmor, kasus kesusilaan, dan khusus masalah kasus konflik pertanahan agar melakukan koordinasi yang baik dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia juga menjelaskan tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak kejahatan penyalahgunaan narkotika, seperti yang diatur dalam Pasal 104 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009.

"Nah harapan kita bersama, mari kita peduli terhadap anak bangsa agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Apabila melihat dan mendengar adanya transaksi narkotika, saya harap segera laporkan kepada pihak kepolisian agar segera ditindak lanjuti," ujar Frido dihadapan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh, adat, se- Kecamatan Panai Hilir yang berlangsung di Mapolsek Panai Hilir.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/