Demi Spirit Daerah, Ketua DPRD Siak Sebut PT BSP Paling Layak Kelola Blok CPP
Penulis: Ira Widana
Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan kepada GoRiau.com menyebutkan, kabarnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjuk sebuah perusahaan yang akan ''mengusai'' ladang minyak itu untuk kontrak 20 tahun berikutnya.
"Selama PT BSP mengelola Blok Coastal Plains and Pekanbaru (CPP) ini, kita sama dapat melihat bagaimana baiknya SDM, kualitas, dan hal lainnya yang sudah dilakukan oleh BSP. Semuanya sudah memenuhi standar. Jadi, blok CPP ini harus dikelola BUMD dan paling layak itu adalah PT BSP, " kata Politisi Golkar ini, Jumat (7/9/2018).
Untuk mendapat kontrak pengelolaan blok CPP itu, PT BSP dan PT Pertamina sudah mengajukan proposal ke Kementerian ESDM beberapa waktu laku.
Diketahui, dari data Kementerian ESDM bahwa PT BSP menyampaikan permohonan/proposal perpanjangan kontrak pada 4 Mei 2018, sedangkan PT Pertamina (Persero) menyampaikan permohonan/proposal pengelolaan Wilayah Kerja CPP pada tanggal 9 Mei 2018.
Namun, belakangan Pertamina memutuskan tidak melanjutkan permohonan pengelolaan. Sementara itu PT Bumi Siak Pusako diberikan waktu lima hari kerja untuk menyampaikan keputusan final terkait pengelolaa Blok CPP pada 7 September 2018.
"Makanya perlu kita sampaikan ke Kementerian ESDM, agar lebih arif dalam memutuskan kebijakan ini. Karena hal ini menyangkut spirit pembangunan di daerah dan jangan sampai mengabaikan kepentingan daerah. Apalagi kabarnya, PT Pertamina sudah mundur untuk mengelola blok CPP," kata Indra lagi.
Sebagai wakil rakyat, Indra paham betul bagaimana kondisi ekonomi saat ini. Jika tidak didukung dari anggaran DBH maka pembangunan akan tersumbat.
Selama ini PT BSP sangat komit terhadap hak dan kewajiban mereka dalam mengelola blok CPP tersebut. Selain itu, perusahaan daerah ini juga selalu berada pada peraturan yang dibuat perintah dalam pengelolaan migas.
''Pengelolaan blok CPP tidak hanya persoalan komitmen pada pembangunan, namun juga ada spirit daerah dan kulture. Apalagi jika kita bercermin pada semangat otonomi daerah,'' ujarnya
Saat ini, kata Indra, dalam beberapa tahun belakangan ini penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan bukan pajak (SDA) dari Pemerintah Pusat sering tertunda sehingga hal ini menjadi salah satu penyumbang defisit keungan daerah.
"Jadi, tak ada alasan jika blok CPP Riai ini tidak dikelola perusahaan daerah," tegas Indra lagi. ***