Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
22 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
16 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
19 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
17 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
15 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
17 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Polres Pasaman Barat Tangkap Bandar Ganja

Polres Pasaman Barat Tangkap Bandar Ganja
Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Irvan Coa didampingi Kepala Satuan Narkoba, AKP Alexy Aubedillah memperlihatkan tersangka dan Barang Bukti (BB) di Mapolres setempat. (foto: andika/topsatu.com)
Minggu, 09 September 2018 19:06 WIB
SIMPANG AMPEK - Satres Narkoba Polres Pasaman Barat kembali meringkus bandar ganja di Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Kamis (6/9/2018) sekira pukul 19.30 Wib, lalu.


"W (37) akrab dipanggil Bejok, merupakan warga Jorong Kapa Utara, Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Irvan Coa kepada wartawan, Minggu (9/9/2018) seperti dilansir topsatu.com.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi dan penyelidikan di lapangan, yang dilakukan Satuan Narkoba. Tersangka diamankan pertama kali di Jorong Sarik, ketika hendak mengedarkan ganja. Selanjutnya dilakukan pengembangan kekediaman tersangka di Lubuk Batang.

"Dengan disaksikan perangkat masyarakat setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan di dalam ember hijau, barang bukti berupa narkotika jenis tanaman ganja di dalam kantong plastik warna hitam," terang Wakapolres Pasaman Barat, Kompol Irvan Coa didampingi Kepala Satuan Narkoba, AKP Alexy Aubedillah.

Dari tersangka, polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 paket besar ganja kering, 7 paket sedang, 14 paket kecil, dengan total berat 2 kg, 1 unit timbangan merk Fujika warna merah, 1 unit handphone merk samsung, 1 buah ember warna hijau, serta uang senilai Rp765.000. ***

Editor:Arie RF
Sumber:topsatu.com
Kategori:Sumatera Barat, Beladiri, Olympic, Badminton
wwwwww