Protes Kriminalisasi Wartawan, Aksi Unjuk Rasa Solidaritas Pers Digelar di Mapolda Riau
Penulis: Winda Mayma Turnip
Menanggapi massa aksi, Polda Riau akhirnya mengijinkan 10 perwakilan massa untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak kepolisian di Mapolda Riau. Perwakilan tersebut ditemui oleh Kasubdit krimsus Polda Riau AKBP Ginting, karena Kapolda Riau beserta Dirkimsus Polda Riau tengah berada diluarn sehingga tidak bisa menemui massa.
Sempat menolak, ketika tuntutannya diwakili oleh AKBP Ginting, massa yang tetap bersiteguh akhirnya meminta agar diaturkan jadwal untuk bertemu Kapolda atau Dirkrimsus dikemudian hari.
Selanjutnya masa aksi keluar Mapolda dan bergabung bersama rekan rekan mereka, kemudian melanjutkan aksi mereka ke Kantor Kejati Riau Jalan Arifin Ahmad.
Perlu diketahui, wartawan online Toro Laila, sebelumnya dilaporkan oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin kepenyidik Polda Riau, karena telah memberitakan kasus dugaan korupsi dana hibah dan Bansos Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2012, yang melibatkan dirinya. ***