Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
15 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
2
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
17 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
16 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
15 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
5
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
18 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
16 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Cak Imin: Program Dana Desa Membutuhkan Integritas Pengelolanya

Cak Imin: Program Dana Desa Membutuhkan Integritas Pengelolanya
Rabu, 12 September 2018 17:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dulu, semua konsep dan perencanaan pembangunan nasional Indonesia terutama era orde baru adalah dari pusat ke daerah atau top-down tapi kemudian sekitar tahun 80-90an ada pemikiran-pemikiran luar biasa dari beberapa tokoh-tokoh besar nasional salah satunya KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang melalui berbagai ruang pembahasan dan diskusi melahirkan konsep yang merupakan embrio pembangunan desa yakni pembangunan tidak lagi terpusat atau top-down tapi dari daerah/desa.

Dalam perjalanannya, melalui berbagai diskusi dan pembahasan, 'embrio' itu berkembang dan akhirnya terwujud menjadi UU Desa No.6 Tahun 2014 melalui inisiatif DPR (DPR menyetujui RUU Desa dalam Rapat Paripurna bulan Desember 2013) dan disahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada Januari 2014.

UU Desa ini mengembalikan dan menguatkan kembali cita-cita awal pembangunan yang tidak lagi top-down tapi dari daerah/desa. Untuk menjawab semangat awal pembangunan desa munculah program dana desa.

Program dana desa ini ternyata dirasakan pemerintah waktu itu dan pemerintah saat ini sangat baik, sehingga perlu dipertahankan dan seterusnya akan ditingkatkan dan disempurnakan dalam berbagai sisi terutama dana sehingga akan sempurna dan sesuai dengan cita-cita awal pembangunan. Namun, dalam implementasinya program dana desa memang berpotensi penyalahgunaan terutama soal dana.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) saat berbincang dengan delegasi DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang dipimpin Ketua Umum DPP Apdesi Suhardi Buyung, di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar, Gedung Nusantara III, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018).

Diungkapkan Cak Imin bahwa untuk mengatasi dan menjaga agar program dana desa tidak ada kebocoran dan penyalahgunaan, integritas sangat perlu dimiliki para pengelola dana desa dari daerah terutama para kepala-kepala desa dengan membuat perencanaan yang tepat sasaran, efektif.

"Ya saya berpesan agar anggota-anggota Apdesi sebagai pengelola dana desa memiliki integritas jangan lagi ada tersiar temuan-temuan panyalahgunaan dana desa. Mudah-mudahan dengan pengelolaan yang berintegritas, pembangunan desa yang sesuai dengan cita-cita bangsa menajdi cepat terwujud," katanya.

Kunjungan DPP Apdesi sendiri menemui Cak Imin mengundang secara resmi Muhaimin Iskandar sebagai Pimpinan MPR untuk hadir dan memberikan keynote speech pada acara Pembukaan Wokshop Nasional Apdesi 2018 yang akan diikuti sekitar 60 ribu kepala desa seluruh Indonesia yang direncanakan akan digelar bulan Oktober mendatang.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/