Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
9 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
7 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
2 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
7 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
2 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Home  /  Berita  /  Riau

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019

DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2019
Kamis, 13 September 2018 08:17 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna tentang penyampaian KUA PPAS APBD tahun anggaran 2019, Rabu (12/9/2018).

Rapat paripurna dihadiri lansung oleh Bupati Kampar Azis Zaenal, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Yusri, kepala OPD di lingkungan Pemkab Kampar, para anggota DPRD Kampar serta undangan lainnya. Rapat ini dipimpin oleh ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri didampingi oleh tiga orang wakilnya, Sunardi, Faisal dan Sahidin.

Bupati Kampar mengatakan bahwa penyampaian KUA-PPAS ini merupakan amanah peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri nomor 13 tahun 2006 pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang telah diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011.

"Untuk anggaran tahun 2019 telah kita susun sesuai dengan Permendagri Nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyususnan apbd tahun 2019," kata Bupati Kampar.

Pada kesempatan tersebut Bupati Kampar juga menyampaikan program prioritas pembangunan Pemkab Kampar dan begitu juga terhadap pendapatan dan belanja tahun anggaran 2019.

"Ada beberapa program prioritas yang akan kita lakukan di tahun 2019 yang menjadi program kita, dan kita telah kaji bersama dengan tim anggaran dan pendapatan daerah dan juga tim percepatan pembangunan Kabupaten Kampar," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa APBD Kampar pada tahun 2019 diperkirakan sebesar Rp. 1,8 triliun diluar Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperkirakan sebesar Rp. 300 sampai 400 miliar. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar tahun 2019, katanya, dirancang sebesar Rp 214 miliar, dimana sebelumnya sebesar Rp.171 miliar.

Oleh karena itu, dari APBD sebesar Rp 1,8 triliun, ditambah dengan DAK dan PAD besaran dana Kampar secara total sebesar Rp.2,1 triliun. Dan Rp 2,2 triliun tersebut terdapat belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.1 triliun, dan belanja langsung sebesar Rp 642 miliar.

"Inilah yang harus kita perjuangkan bersama-sama kedepan, dimana belanja modal kita naikkan, sementara belanja rutin tidak turun. Tetapi APBD kita naikkan dengan cara PAD harus lebih dari Rp. 250 miliar ini upaya kita bersama dan mohon dukungan dari anggota DPRD Kampar," pinta Bupati Kampar ini. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/