Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
8 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
9 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ini Fakta Erick Thohir Tak Langgar Piagam Olimpiade

Ini Fakta Erick Thohir Tak Langgar Piagam Olimpiade
Harry Warganegara, Komite Eksekuif Bidang Sports Development KOI
Kamis, 13 September 2018 18:40 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Terpilihnya Erick Thohir, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) sebagai Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin sama sekali tidak melanggar Piagam Olimpiade (Olympic Charter). Penegasan tu disampaikan Harry Warganegara, Komite Eksekuif Bidang Sports Development KOI kepada media di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Dalam Piagam Olimpiade yang menjadi panduan anggota IOC (Komite Olimpiade Internasional), seperti halnya Indonesia yang merupakan National Olympic Committee (NOC), terdapat dua pasal yang memberikan ruang terkait peran, misi, dan komposisi anggotanya dalam berkiprah.

“Pertama pasal 27.6 tentang misi dan peran dari NOC, dan pasal, 28,4 mengenai komposisi anggota NOC. Jika diperhatikan, kedua pasal itu memberikan ruang bahwa antara negara atau politik dan olahraga bisa bersanding, sepanjang NOC, atau KOI di Indonesia bisa menjaga otonomi lembaganya dari apapun bentuk tekanan yang membuat NOC atau KOI tidak bisa menjalankan Piagam Oimpiade,” jelas Harry Warganegara.

Kedua pasal yang dimaksud adalah Pasal, 27.6 mengenai mission and role of the NOCs: The NOCs must preserve their autonomy and resist all pressures of any kind, including but not limited to political, legal, religious or economic pressures which may prevent them from complying with the Olympic Charter . (NOC harus menjaga otonomi mereka dan menahan semua tekanan apapun, tetapi tidak terbatas pada tekanan politik, hukum, agama atau ekonomi yang dapat mencegah mereka mematuhi Piagam Olimpiade).

Termasuk juga pasal, 28.4 mengenai composition of the NOC: Governments or other public authorities shall not designate any members of an NOC . However, an NOC may decide, at its discretion, to elect as members representatives of such authorities . (Pemerintah atau otoritas publik lainnya tidak akan menunjuk anggota dari suatu NOC. Namun, NOC dapat memutuskan, atas kebijakannya sendiri, untuk memilih sebagai anggota perwakilan dari otoritas tersebut.)

Harry juga membuka fakta bahwa hal tersebut juga terjadi di negara lain. Bahkan, Ketua NOC-nya dipegang pejabat pemerintah atau tokoh politik, seperti presiden negara tersebut atau menteri. Singapura dan Kamboja, contohnya. Ketua NOC di kedua negara tersebut dijabat aparat pemerintah yang sesungguhnya mengacu pada pasal 28.4 mengenai komposisi pengurus NOC.

Sejak 2014, Ketua NOC Singapura dipegang oleh Tan Chuan-Jin, yang merupakan Menteri Tenaga Kerja di Negeri Singa itu. Sedangkan ketua NOC Kamboja dijabat Menteri Pariwisata negara tersebut, Dr Thong Khon. Bahkan Ketua NOC Turkmenistan, Gurbanguly Berdimuhammedov merupakan Presiden negara itu.

“Artinya, IOC tidak masalah jika ada ketua atau pengurus NOC juga menjabat sebagai presiden, menteri, atau pejabat negara. Intinya, sepanjang jabatan itu tidak memberikan tekanan atau membuat NOC kehilangan otoritasnya, maka tidak masalah. Dan terus terang saja, apapun yang dilakukan dan akan dilakukan Ketua KOI saat ini dalam kapasitas sebagai ketua TKN sama sekali tidak membuat otoritas KOI terganggu, ” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam pertemuan terakhir dengan beberapa pengurus KOI paska Asian Games 2018, Erick menekankan akan menyelesaikan tanggung jawab sebagai ketua umum KOI dan juga Ketua Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC) dalam menyiapkan laporan pelaksanaan pesta olahraga bangsa Asia yang mampu mengundang kekaguman dari kalangan internasional.

“Mengenai tanggung jawab sebagai ketua umum KOI sudah disampaikan saat RAT (Rapat Anggota Tahunan) KOI, akhir Februari lalu, bahwa agenda harus terus berjalan. Mulai dari penyempurnaan AD/ART KOI dengan tujuan perampingan Komite Eksekutif KOI dari 16 orang menjadi tujuh, dan hal itu akan disahkan pada Kongres Istimewa KOI, Desember 2018, serta memajukan jadwal Kongres KOI dari bulan November tahun depan ke April 2019,” jelasnya.

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77