Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
11 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
3
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
10 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
4
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
9 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Umum
9 jam yang lalu
Film Dokumenter tentang Kisah Celine Dion Segera Tayang
Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPU Pasaman Tetapkan 184.055 DPTHP Pemilu 2019

KPU Pasaman Tetapkan 184.055 DPTHP Pemilu 2019
KPU Pasaman Tetapkan 184.055 DPTHP Pemilu 2019.
Kamis, 13 September 2018 22:14 WIB
Penulis: Riko Saputra
PASAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menetapkan sebanyak 184.055 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 mendatang.

Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka penetapan DPTHP Pemilu 2019 di Media Center KPU setempat, Kamis, 13 September 2018.

"DPTHP ini ditetapkan usai dilakukan validasi terhadap data pemilih yang ganda dan tak valid," ujar Ketua KPU Pasaman, Rodi Andermi.

Sebelumnya, pada penetapan DPT tanggal 21 Agustus 2018 berjumlah 183.710 orang pemilih.

"Berarti ada selisih sebanyak 345 pemilih setelah dilakukannya perbaikan ini," ujarnya.

Menurutnya, KPU Pasaman ingin memastikan data yang valid. Temuan data ganda tersebut telah ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan.

Rodi Andermi juga menjelaskan, dari sebanyak 184.055 DPTHP itu tersebar di 37 nagari dalam 12 kecamatan di daerah Pasaman dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 913 TPS, pungkasnya. (ara)

Editor:Jontra
Kategori:GoNews Group, Sumatera Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/