Antisipasi Kecurangan Pemilu 2019, Pasukan Mantap Brata Muara Takus 2018 Terbentuk untuk 397 Hari
Penulis: Winda Mayma Turnip
Dipimpin oleh Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan pasukan pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama di media sosial.
Dalam apel yang juga dihadiri Asisten I Provinsi Riau, Danrem 031/Wirabima, Kabinda Riau, Kajati Riau, Danlanud Roesmin Nurjadin, Ketua Bawaslu Riau, Ketua KPU Riau, Kepala BPBD Riau, Kadishub Riau, Kasatpol PP Riau, para PJU Polda Riau, dan Kapolresta Pekanbaru, Kapolda Riau membacakan amanat langsung Kapolri, terkait potensi kerawanan keamanan akibat peningkatan intensitas kegiatan politik.
Amanat tersebut diantaranya, Polri bersama unsur TNI dan stakeholder terkait akan menggelar operasi kepolsian terpusat dengan sandi 'Mantap Brata 2018', yang akan berlangsung selama 397 hari. Mulai tanggal 20 September 2018 hingga 21 Oktober 2019, diseluruh wilayah Indonesia dengan melibatkan 272.886 personel Polri.
Operasi ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang didukung kegiatan intelijen, penegakan hukum, kuratif, dan rehabilitasi melalui penggelaran fungsi-fungsi kepolisian dalam bentuk Satuan Tugas Tingkat Pusat, Tingkat Daerah, dan Tingkat Polres. Polri berkomitmen untuk terus bekerja keras guna menjamin penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 agar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan damai.
Kemudian, berbagai potensi kerawanan telah dipetakan untuk dilakukan upaya penanganan secara profesional dan berkelanjutan. Selain itu, keberhasilan Polri, TNI, dan seluruh elemen dalam pengamanan Pemilu tahun 2014, serta Pilkada Serentak tahun 2015, 2017, dan 2018, menjadi salah satu referensi penting dalam pengamanan Pemilu tahun 2019.
Atas hal - hal tersebut, Kapolri menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memperkuat solidaritas dan sinergisitas TNI dan Polri, dalam mewujudkan Pemilu aman, lancar dan damai. Selanjutnya, menjaga netralitas dan mengedepankan langkah proaktif dengan mengoptimalkan deteksi dini, guna mengetahui dinamika yang berkembang, dan selanjutnya dilaksanakan upaya pencegahan dan penanganan secara dini.
Selanjutnya, mendorong seluruh elemen KPU, Bawaslu, Caleg, Parpol dan masa pendukungnya, Pemda, media, tokoh masyarakat, serta pengawas Pemilu independen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diemban sesuai dengan peraturan yang berlaku, menggelorakan dekalrasi pemilu damai di masing - masing wilayah, susun rencana pengamanan secara detail dan laksanakan latihan pada setiap tahapan pengamanan, termasuk dalam menghadapi situasi kontinjensi.
Kemudian, melakukan penegakan hukum secara profesional dan proporsional, baik terhadap dugaan tindak pidana Pemilu yang diselenggarakan melalui Sentra Gakkumdu, maupun potensi pelanggaran hukum lainnya, guna menjamin stabilitas kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan selesai pukul 09.00 wib dilanjutkan dengan foto bersama situasi aman dan terkendali. ***