Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
23 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran Teh China Berisi Ribuan Butir Pil Haram

Polda Metro Berhasil Gagalkan Peredaran Teh China Berisi Ribuan Butir Pil Haram
Senin, 24 September 2018 13:37 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi dan satu kilogram sabu. Selain itu polisi juga mengamankan satu orang pelaku bernama Junaidi Halim (26/9/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap di parkiran motor samping ruko grand mutiara Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Kayu Ringin, Kota Bekasi.

"Ada 5.000 butir ekstasi dan satu kilogram methaphetamine atau sabu yang berhasil disita oleh Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari tangan pelaku," ujar Argo di Jakarta, Senin (24/9/2018).

Terkait kronologis penangkapan, Argo tidak menjelaskan secara detail. Ia hanya mengatakan, awalnya ada informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan secara mendalam.

"Akhirnya Jum'at, tanggal 21 September 2018 pukul 22.24 WIB, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti," tambahnya.

Untuk modus, lanjut Argo, sabu tersebut dibungkus dengan bungkusan teh Guanyinwang. Sementara untuk ribuan butir ekstasi dibawa dengan menggunakan satu buah tas ransel.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/