Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
Metropolitan
17 jam yang lalu
‎BMKG Prediksi Hujan Menyapa Jabodetabek Hari Ini, Petir Mengintai Sore Hari
2
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
Metropolitan
16 jam yang lalu
‎SGY Dukung Tiket Pantai Ancol Gratis, Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Kebijakan Tiket Masuk
3
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
Nasional
6 jam yang lalu
DPR Siapkan Jalan, DKPP Didorong Lebih Kuat hingga Daerah
4
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
Nasional
6 jam yang lalu
DKPP Bidik Kemandirian, Sekretariat Daerah Jadi Agenda Mendesak
5
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
Nasional
6 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Bersikap Proporsional Terkait MSCI
6
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Nasional
6 jam yang lalu
Firman Soebagyo: Indonesia Emas 2045 Bukan Hadiah, tetapi Harus Diperjuangkan
Home  /  Berita  /  Riau

DPRD Kampar Nilai Pengelola Galian C di Dua Kecamatan Ini tidak Profesional

DPRD Kampar Nilai Pengelola Galian C di Dua Kecamatan Ini tidak Profesional
Pertambahan galian C di Kecamatan Koto Kampar Hulu
Selasa, 25 September 2018 23:54 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Anggota DPRD Kampar Agus Candra menyayangkan pemilik pertambangan galian C yang beroperasi di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu. Ia menilai perusahaan tidak profesional.

Pasalnya menurut Agus Candra, pemilik pertambangan seharusnya terlebih dahulu melihat dampak yang merugikan masyarakat. Misalnya, seperti jalan basah dan berlumpur harus dipertanggungjawabkannya.

"Saya rasa pengelola usaha pertambangan galian C itu tidak profesional dalam berusaha. Karena mereka tidak menghiraukan dampak usahanya terhadap masyarakat. Contohnya seperti jalan yang basah dan berlumpur, seharusnya mereka terlebih dahulu mengeringkan dulu angkutan pertambangannya tersebut," kata Agus Candra kepada GoRiau, Selasa (25/9/2018) di DPRD Kampar.

Selain itu politisi Partai Golkar ini juga meminta kepada pihak terkait untuk segera menertibkan usaha pertambangan galian C yang sudah meresahkan warga.

''Kalau memang masyarakat sudah merasa resah keberadaan pertambangan galian C itu, walaupun ada izinnya pihak terkait meski harus turun tangan untuk segera menindaklanjuti persoalan ini," tegasnya.

Dari pantauan, adapun usaha pertambangan galian C yang beroperasi di desa yang ada di dua kecamatan tersebut adalah, di Kecamatan Koto Kampar Hulu di Desa Gunung Malelo dan di Desa Tanjung. Di Kecamatan XIII Koto Kampar galian C yang beroperasi di Desa Gunung Bungsu, Desa Muara Takus dan di Desa Koto Tuo. ***

wwwwww