Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
14 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Palak Sopir, Pria Ini Diamankan Polsekta Kota Pinang

Palak Sopir, Pria Ini Diamankan Polsekta Kota Pinang
Personel Polsekta Kotapinang mengamankan seorang pemalak atau pelaku pungutan liar terhadap mobil barang tepatnya di depan Toko Buana Indah Kotapinang.
Selasa, 25 September 2018 20:35 WIB
Penulis: Fendry Nababan SH

LABUSEL - Personel Polsekta Kotapinang kembali mengamankan seorang pemalak atau pelaku pungutan liar terhadap mobil barang tepatnya di depan Toko Buana Indah Kotapinang, Selasa (25/9/2018) sekira pukul 16.00 WIB.

Dari pelaku RM alias Martin (40) petugas menyita satu lembar uang pecahan lima ribu, dan satu lembar kwitansi kosong yang terdapat stempel SPSI. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi melalui Kabag Ops, Kompol Janner Panjaitan membenarkan penangkapan ini.

"Benar, kita mengamankan salah seorang warga Jalan Bukit Kotapinang, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan," ujar Kompol Janner. Menurut Janner, pelaku diamankan saat petugas melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) di seputaran Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

"Setelah kita amankan dan kita lakukan pembinaan, pelaku kita pulangkan ke orangtuanya dengan catatan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Pelaku juga sudah membuat surat pernyataan dtandatangani di atas materai 6.000," tutupnya.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/