Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
13 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
3
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
14 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ingkari Kesepakatan, Camat XIII Koto Kampar Berjanji Kembali Panggil Pihak Galian C

Ingkari Kesepakatan, Camat XIII Koto Kampar Berjanji Kembali Panggil Pihak Galian C
Jalan berlumpur akibat truk galian C tepatnya di Desa Gunung Bungsu
Minggu, 07 Oktober 2018 15:54 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - Camat XIII Koto Kampar Fajri berjanji akan memanggil kembali pihak galian C. Panggilan ini terkait pihak galian C tidak menyepakati persetujuan pertemuan yang dilakukan oleh Pemerintah XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu.

Padahal pada pertemuan tersebut pada 13 September 2018 lalu, pihak galian C telah menyepakati di hadapan Kapolsek XIII Koto Kampar, Dandramil XIII Koto, pihak Pemerintah XIII Koto, Pemerintah Koto Kampar Hulu, pemuda XIII Koto Kampar dan pemuda Koto Kampar Hulu.

Dalam pertemuan tersebut pihak galian C sudah berjanji dengan tertulis bahwa akan menyepakati beberapa kesepakatan. Salah satu diantaranya adalah, pemilik galian C harus bertanggung jawab membersihkan ruas jalan negara yang terkena dampak lumpur akibat armada galian C.

Selanjutnya pihak terkait meninjau ulang keberadaan galian C yang terletak di badan Sungai Kampar, tepatnya di Desa Tanjung dan Desa Gunung Bungsu, karena berdampak kepada pemukiman, rakit penyebrangan, perkebunan dan nelayan setempat.

Dan pihak galian C dalam surat pernyataan tersebut bersedia diberikan sanksi apabila mengingkari perjanjian tersebut.

"Rencana hari rabu 10 Oktober ini bersama Camat Koto Kampar Hulu, Kapolsek dan Danramil duduk kembali menindaklanjuti kesepakatan sebelumnya. Setelah itu baru kita nantik bicarakan pemanggilan pihak galian C atau sekaligus menghadirkan pemuda," kata Camat XIII Koto Kampar Rahmat Fajri kepada GoRiau, Minggu (7/10/2018).

Pria kelahiran Koto Tuo XIII Koto Kampar ini mengaku telah melakukan kordinasi dengan Dinas Perizinan Provinsi Riau terkait usaha galian C yang meresahkan masyarakat di dua kecamatan tersebut.

"Terkait galian C di wilayah kita ini, saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perizinan Riau, bahwa bila mereka masih memiliki izin, masih berlaku izin dari kabupaten sampai habis jangka waktunya. Karena galian C ini pembinaannya dari pertambangan provinsi, walaupun izinnya masih dari kabupaten," kata Fajri.

Untuk diketahui, Rahmat Fajri adalah Camat XIII Koto Kampar yang baru dilantik oleh Bupati Kampar pada 14 September 2018 menggantikan Amiruddin. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/