Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
24 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
2
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
3
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
4
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
19 menit yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
6 menit yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

BPKAD Proses Pemindahan KIB 17 Mobil Dinas Eks DPRD Pekanbaru

BPKAD Proses Pemindahan KIB 17 Mobil Dinas Eks DPRD Pekanbaru
Senin, 08 Oktober 2018 17:01 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru tengah memproses pemindahan Kartu Inventaris Barang (KIB) sekitar 17 mobil dinas eks anggota DPRD Pekanbaru. Hal itu diungkapkan Plt Kepala BPKAD Pekanbaru, Syoffaizal, Senin, (8/10/2018).

Penuturan Syoffaizal, pihaknya telah mendapatkan instruksi Sekda untuk menertibkan 17 unit mobnas tersebut sesuai prosedur. Masing - masing OPD juga telah mengajukan permohonan alih status aset pemerintah daerah.

"Kami sudah mendapatkan instruksi Sekda, terkait 17 mobil dinas tersebut akan ditertibkan sesuai prosedur yang ada. Kita sedang proses KIBnya," ujarnya.

"Nanti setelahnya, jika Walikota Pekanbaru Firdaus setuju, baru kita tentukan ke OPD mana kendaraan itu diberikan. Kemudian kita buatkan berita acara serah terima, dari situ nanti dipindahkan dari KIB barang Sekwan ke KIB OPD yang akan memakai," paparnya.

Lebih lanjut, terkait penggunaan BBM, OPD tidak memiliki hak untuk memakai anggaran pemerintah. Kecuali ada surat perjanjian antara OPD pemegang KIB dan OPD pemakai kendaraan.

Adapun ke17 mobnas ini sebelumnya, menurut Plt Sekwan DPRD Kota Opekanbaru Alek Kurniawan, diserahkan ke Pemko Pekanbaru, meskipun KIB eks mobil anggota DPRD Pekanbaru tersebut masih tercatat sebagai milik DPRD Pekanbaru. Pihaknya meminta BPKAD segera menetapkan KIB belasan kendaraan yang dipakai OPD dan beberapa organisasi non pemerintah itu, sebab itu pengajuan anggaran BBM masih tercatat di Sekwan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/