Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
16 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
3
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
11 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
11 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
6
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
16 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gagal Raih Emas Karena Pertahankan Jilbab, Miftahul Jannah Banjir Hadiah Umroh Gratis

Gagal Raih Emas Karena Pertahankan Jilbab, Miftahul Jannah Banjir Hadiah Umroh Gratis
Selasa, 09 Oktober 2018 14:38 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Setelah Ustaz Adi Hidayat menjanjikan Umroh gratis untuk Miftahul Jannah dan keluarga, tawaran serupa juga datang dari Anggota DPR RI.

Bahkan Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengapresiasi kokohnya keyakinan pejudo tuna netra Indonesia, Miftahul Jannah, yang tidak mau melepas jilbab sehingga menyebabkan dirinya didiskualifikasi dari pertandingan Asean Paragames 2018 di kelas Judo 52 kg.

Atas sikap keyakinannya tersebut, Fraksi PKS DPR menghadiahkan umroh untuk atlet asal Aceh ini. "Kita semua haru dan bangga dengan semangat adik kita yang kokoh keyakinannya tidak mau melepas jilbab betapa pun ia ingin membela dan mempersembahkan medali untuk bangsa ini. Adik kita ini dihadapkan pada dua pilihan yang sulit hingga akhirnya memutuskan untuk memenangkan keyakinannya. Kita bangga dan untuk itu kita hadiahkan umroh untuk ananda Miftahul Jannah," kata Jazuli digedung DPR Jakarta, Selasa (9/10/2018).

Larangan menggunakan jilbab itu sendiri merupakan aturan IBSA (International Blind Sport Federation) dan International Judo Federation (IJF) yang mungkin saja untuk menghindari hal yang membahayakan atlet. Tapi poin apresiasi Jazuli Juwaini adalah fakta bahwa Miftahul Jannah tetap memilih untuk mempertahankan keyakinan agamanya setelah ia terus berusaha melobi agar dapat bertanding.

"Apa yang dilakukan oleh adik kita Miftahul Jannah ini luar biasa. Ia terus berusaha agar dapat bertanding, meski akhirnya gagal. Bahkan, saya dengar official sempat membujuk agar Miftahul melepas jilbabnya sebentar agar dapat bertanding. Meski sedih ia tetap bertahan dengan keyakinan agamanya. Ini yang membut kita bangga dan haru karena butuh pengorbanan yang besar untuk itu dan kita lihat Miftahul meneteskan air mata," katanya haru.

Anggota Komisi I ini bukan tanpa alasan mengungkapkan kebanggaan dan pujiannya. Selain karena keyakinan agama yang ia pegang teguh, Miftahul konsisten mengamalkan Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa dan memegang teguh UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 tentang kemerdekaan memegang keyakinan beragama. "Meski gagal membela bangsa di cabang judo, Miftahul menunjukkan kepribadian bangsa Indonesia yang kuat dan berkarakter dalam memegang keyakinan agama sesuai Pancasila dan UUD 1945. Kita semua layak bangga dan menjadikannya teladan," ungkap Jazuli.

Untuk itu, Anggota DPR Dapil Banten ini berharap agar Miftahul Jannah tidak berkecil hati dan merasa putus asa karena tidak dapat membela bangsa dalam Para Games 2018 ini karena sikap yang ia tunjukkan sungguh membanggakan.

"Teruslah berprestasi dan jangan pernah putus asa Miftahul. Engkau benar-benar membanggakan dan layak menjadi teladan bagi generasi muda," pungkas Jazuli.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/