Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
17 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
2
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
17 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
16 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
5
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
17 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
6
Mauricio Souza Patahkan Mitos Dan Konsistensi
Olahraga
18 jam yang lalu
Mauricio Souza Patahkan Mitos Dan Konsistensi
Home  /  Berita  /  Kepulauan Riau

Sanksi Menanti Kepala Daerah Kader PAN yang Dukung Jokowi

Sanksi Menanti Kepala Daerah Kader PAN yang Dukung Jokowi
Ilsutrasi. (net)
Rabu, 10 Oktober 2018 19:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Disejumlah daerah beberapa Bupati, Gubernur dan Wali Kota, dengan terang-terangan mendeklarasikan diri untuk mendukung Jokowi-Ma'aruf di Pilpres 2019.

Hal ini juga yang dilakukan sejumlah kepala daerah dari Partai PAN yang diketahui sebgai parpol koalisi pengusung Prabowo-Sandiaga Uno.

Seperti yang terjadi di Sumatera Barat dan Provinsi Riau hari ini. Dimana ditengarai ada dua kader PAN dari Riau yang sudah mendeklarasikan dukungannya terhadap pasangan nomor satu.

Menanggapi hal itu, DPP PAN mengaku akan segera memanggil para kepala daerah yang saat ini sudah menyatakan dukungan terhadap Jokowi itu.

Sebelumnya PAN melalui Sekjen PAN Eddy Soeparno mengaku menyayangkan keterlibatan kader PAN dalam deklarasi dukungan. "Kepala daerah sebaiknya juga tidak terlibat dalam proses dukung-mendukung salah satu pasangan kandidat dalam Pilpres 2019," ujarnya.

Apalagi, kata Eddy, partainya telah bersikap tegas tidak akan melibatkan kepala daerah sebagai juru kampanye maupun timses. Hal itu sebagaimana kebijakan Koalisi Indonesia Adil Makmur, yang mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kami ingin para kepala daerah fokus bekerja dan menunaikan janjinya kepada para pemilih. Tugas mereka sangat berat, di tengah situasi perekonomian nasional yang terus melemah," ujarnya.

Eddy menjelaskan alasan partainya tak mengikutsertakan kepala daerah. Proses panjang Pilpres 2019 ini berpotensi mengganggu tugas utama kepala daerah. "Kami khawatir tugas utama memimpin daerah menjadi terbengkalai," ujar Eddy.

Kendati demikian, larangan ikut serta menjadi jurkam maupun timses bukan harga mati. Kepala daerah, kata Eddy, wajib mengajukan permohonan ke DPP jika ingin terlibat dalam Pilpres 2019.

"Apabila ada pengajuan permohonan, akan kami bahas dalam dalam rapat DPP terlebih dahulu. Tapi sejauh ini belum ada satu pun kepala daerah yang mengajukan permohonan untuk menjadi jurkam maupun timses," tuturnya.

Namun ia menegaskan selama ini partainya sangat demokratis. "Pada saatnya nanti ada keputusan tertentu dari pengurus harian DPP terkait hal ini. Namun selama ini PAN amat sangat demokratis. Masih bisa menoleransi aspirasi yang berbeda dari sebagian kecil kader," katanya.

Apalagi, jelasnya, ada sejumlah kader yang juga kepala daerah menyampaikan ketakutannya hingga memutuskan berbeda pandangan. "Sebagian dari mereka, khususnya yang menjadi kepala daerah, sudah melaporkan 'ketakutan' mereka. Saya tidak usah memerinci apa yang membuat mereka takut," paparnya.

Lalu apakah ada sanki khusus terhadap Kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-Ma'ruf ?

Wasekjen DPP PAN Irvan Herman mengatakan, bahwa PAN berkomitmen untuk mendukung Prabowo-Sandi. "Jika kader PAN mendukung calon selain Prabowo-Sandi tentu sesuai aturan dan mekanisme partai, Ada saksinya," ujarnya kepada GoNews.co, Rabu (10/10/2018).

Adapun sanki yang diterapkan dalam partai berlambang matahari ini kata Herman, tergantung dengan keputusan rapat pimpinan DPP. "Sanki banyak, mulai dari teguran, sanksi administrasi sampai sanksi pemecatan. Jadi tergantung hasil rapat semua pimpinan DPP," paparnya.

Khusus dua kepala daerah dari PAN di Riau yang hari ini mendeklarasikan Capres dan Cawapres nomor urut satu, pihak DPP kata Irvan, akan segera melakukan pemanggilan. "Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan dari DPP yang tujuanya tentu untuk mendengar alasan serta apakah benar kader tersebut mendukung paslon selain Prabowo-Sandi," ujarnya.***

wwwwww