Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Terima Kedatangan Tim Red Sparks, Menpora Dito Harap Berdampak Besar untuk Voli Indonesia
2
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Gebrakan Menpora Dito Bangkitkan Industri Olahraga dan Prestasi Olahraga Bola Voli Indonesia
3
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
Olahraga
16 jam yang lalu
Ditanya Soal Kontrak Musim Depan, Megawati Hangestri: Masih Rahasia
4
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
Olahraga
15 jam yang lalu
Red Sparks Incar Wilda Siti Nurfadhilah
5
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
Umum
14 jam yang lalu
Kondisi Tukul Arwana Mulai Membaik Menuju Kesembuhan
6
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Umum
14 jam yang lalu
Buku tentang Sejarah The Beatles Laris Usai Rilis Film Beatles
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Gunakan Bahan Peledak

Direktorat Polair Polda Sumut Tangkap Kapal Penangkap Ikan

Direktorat Polair Polda Sumut Tangkap Kapal Penangkap Ikan
BAHAN Peledak yang Disita dari Kapal Penangkap Ikan
Kamis, 11 Oktober 2018 15:40 WIB
Penulis: Rijam Kamal
MEDAN-Direktorat Polair Polda Sumut menangkap kapal penangkap ikan KM Cahaya Abadi 08 GT 5 No.374/S69 berbendera Indonesia.

Pasalnya, kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal (ilegal fishing) dengan menggunakan bahan peledak (Destructiv Fishing) di perairan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). 

KM Cahaya Abadi yang dinahkodai seorang nahkoda berinisial W dengan 8 orang Anak Buah Kapal (ABK) masing masing berinisial He, Aw, Sa, TH, HM, RH, dan DS seluruhnya warga Tapteng.

Mereka ditangkap pada koordinat 01 33? 200? N dan 98 41? 450? E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi, Tapteng.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit kapal ikan KM Cahaya Abadi Gt 5 No. 374/S69 bermesin mitsubishi 6 silinder, 1 unit sampan tanpa mesin, 1 unit GPS merk Garmin, 1 Sonar merk Garmin, 1 eksamplar dokumen kapal, 1 unit kompresor, 3 gulung selang angin, 4 buah movis selam ,  4  buah masker selam, 100 buah botol kaca, 1 goni potasium @25 Kg,  100 butir kep sumbu peledak, 3 kaleng cat warna perak @ 1 kg,  2  ball korek api kayu, 2 bungkus Sio, 1 buah teropong, 1 set tangguk ikan dan 5  buah fiber ikan ukuran @ 800 kilogram. "Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka berikut barang buktinya diamankan di Dermaga PPN Sibolga," kata Direktur Polair Polda Sumut, Kombes Pol Drs Yosi Muharmartha dalam siaran persnya yang disampaikan Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan, Kamis (11/10/2018).

Lanjut dijelaskan AKBP MP Nainggolan, kapal penangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak itu ditangkap petugas yang sedang berpatroli menggunakan Kapal Patroli KP 2010, KP 2024 dan perahu karet. “Nakhoda berikut ABK tersebut ditangkap pada Kamis, 11 Oktober 2018 sekira pukul 00.30 WIB di posisi 01 33? 200? N dan 98 41? 450? E atau 2 mil arah selatan dari pulau Tungkus Nasi, Tapteng," jelas MP Nainggolan.

Pengeboman ikan ini, Tambah MP Nainggolan, merupakan atensi pimpinan yang harus ditindaklanjuti secara serius karena sangat berdampak buruk kepada ekosistem biota laut, dapat merusak terumbu karang dan kelangsungan hidup ikan-ikan di laut. “Praktek pengeboman ikan di laut bukan saja merusak lingkungan hidup sekitar, tapi juga sudah banyak menelan korban para nelayan yang kehilangan sebagian anggota tubuh seperti tangan dan kaki puntung  karena ledakan bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” tambah MP Nainggolan.

Disebutkan MP Nainggolan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja anggota yang berhasil menangkap kapal yang menangkap ikan dengan menggunakan bahan peledak. "Kita patut apresiasi kinerja anggota yang berhasil menangkap nelayan yang menangkap ikan dengan bom ikan dan kami juga berharap peran serta masyarakat terutama nelayan untuk menjaga ekosistim laut," sebutnya.

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/