Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
2
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
10 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
3
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
7 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tak Satupun Kepala Daerah Hadiri Panggilan Bawaslu Hari Ini Terkait Dukungan ke Jokowi

Tak Satupun Kepala Daerah Hadiri Panggilan Bawaslu Hari Ini Terkait Dukungan ke Jokowi
Kamis, 18 Oktober 2018 18:02 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Enam kepala daerah yang dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Bawaslu Riau, terkait keikutsertaannya dalam deklarasi Pro Jokowi hari ini, Kamis, (18/10/2018) tidak satupun yang hadir. Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan yang mengatakan, hingga pukul 18.00 WIB yang seharusnya menjadi akhir pemeriksaan, 3 kepala daerah telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya, dan 3 lainnya tanpa keterangan.

"Hari ini tidak ada juga yang datang, dan tadi ada 3 yang mengkonfirmasi dan minta jadwal ulang, yakni Bupati Rohil, Bupati Kuansing dan Walikota Dumai," ujarnya.

Sementara itu, terhitung hari Rabu (17/10) kemarin, tidak seorang kepala daerah pun memenuhi pangilan Bawaslu Riau dari 11 kepala daerah yang ikut deklarasi Pro Jokowi.

Terkait hal itu, Rusidi mengatakan pihaknya akan menyusun jadwal untuk kedua kalinya setelah menyesuaikan dengan waktu 11 kepala daerah tersebut. Hal itu sesuai dengan Perbawaslu nomor 7 tahun 2018 tentang penanganan pelanggaran.

"Kemungkinan kita jadwalkan ulang pemanggilan, karena kita diberi kewenangan itu sesuai Perbawaslu nomor 7, dimana kita bisa memanggil dua kali. Jika kedua kalinya tetap tidak hadir, kita akan meminta pendapat ahli tentang Tata Negara dan konsultasi dengan Ombudsman," ujarnya.

"Kepada mereka kita konsultasi apakah ada pelanggaran administrasi terkait kepala daerah yang mengatasnamakan bupati/walikota dalam pelaksanaan deklarasi tersebut," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/