Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
4 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
5 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jokowi: Tahun Depan Ada Dana untuk Kelurahan dan Operasional Desa

Jokowi: Tahun Depan Ada Dana untuk Kelurahan dan Operasional Desa
Presiden Joko Widodo. (int)
Minggu, 21 Oktober 2018 09:59 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menganggarkan dana untuk kelurahan. Tahun depan, 2019 akan dikeluarkan kebijakan Dana Kelurahan dan Dana Operasional Desa.

"Tahun depan akan ada dana kelurahan. Karena banyak yang tanya ke saya, 'Pak ada Dana Desa, untuk kelurahan bagaimana Pak?' Ya sudah, tahun depan akan ada Dana Kelurahan," kata Jokowi.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) Tahun 2018. Kegiatan ini digelar di Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Jumat (19/10/2018).

Tak hanya Dana Kelurahan, Jokowi juga akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan operasional kepala desa.

"Mumpung saya ingat, akan ada juga yang namanya dana operasional desa, sehingga kepala desa akan jelas menggunakan dana desa itu," katanya.

Jokowi mengatakan, saat ini payung hukum untuk regulasi itu tengah dikaji. Diperkirakan, dana operasional desa akan diambil dari Dana Desa sebanyak 5 persen.

"Kita akan revisi PP-nya, apakah akan dapat berapa persen. Tapi perkiraan kurang lebih 5 persen," katanya.

Jokowi juga berpesan agar desa lebih giat membangun, apalagi sudah ada Dana Desa. Dia juga meminta agar Dan Desa untuk pembangunan itu dibelanjakan di desa setempat.

"Saya titip, setelah kita garap infrastruktur yang besar-besar, kita mulai geser pada pemberdayaan ekonomi daerah, ekonomi desa dengan inovasi dan teknologi yang tepat guna. Arahkan ke sana. Kalau ada infrastruktur yang belum rampung, kerjakan. Hidupkan yang namanya ekonomi baru di desa, di kecamatan. Sehingga seluruh bisa dipasarkan," jelasnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:GoNews Group, Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77