Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
21 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
21 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
4 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Novrion Minta Pembegal Anaknya Dihukum Mati

Novrion Minta Pembegal Anaknya Dihukum Mati
Minggu, 21 Oktober 2018 09:35 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN- Novrion, orangtua almarhum Riski Ramadhan meminta aparat hukum menjatuhkan hukuman mati kepada para pelaku begal yang telah menghabisi anaknya.

"Kami mengharapkan hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Mereka pantas dihukum mati karena membunuh anak yang belum genap berusia 13 tahun," ujar Novrion dengan suara yang berat kepada GoRiau.com, Sabtu (20/10/2018).

Pejabat Kuansing ini mengaku masih terpukul atas kepergian Faris. Mereka semakin terpukul mendengar pasal yang akan digunakan polisi untuk menjerat Wandi dan Abdul Muluk alias Adeng.

"Kalau hanya 15 tahun, bebaskan saja. Kami masih ada yang akan besar, biar cepat selesai. Tapi, kami masih berharap mereka dihukum mati," ujar Novrion.

Novrion menilai, para pelaku berbohong kepada penyidik Polres Kuansing terkait insiden hilangnya nyawa Faris. "Saya menilai, pelaku berbohong kepada polisi. Tak mungkin dia (Adeng) sendirian melakukannya. Pasti mereka berdua."

"Perlu juga saya luruskan, bahwa kami tidak ada hubungan keluarga seperti yang diberitakan," terang Novrion.

Seperti yang diketahui, Polres Kuansing mengamankan tiga orang yang atas kematian Faris. Dari hasil penyidikan, Adeng dan Wandi terlibat dalam kasus pembunuhan Faris. Sedangkan Asdedi, dijerat dengan pasal penadah barang curian. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/