Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
Olahraga
15 jam yang lalu
Lewat Permainan Kreatif, Adit Taklukan Uzair di Babak Kelima
2
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
Pemerintahan
15 jam yang lalu
KPU DKI Gelar Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Jakarta
3
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
Hukum
14 jam yang lalu
Jet Pribadi Sandra Dewi Diselidiki Kejagung dalam Kasus Korupsi PT Timah
4
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
Umum
14 jam yang lalu
Johnny Depp Berencana Beli Kastil Tua Bersejarah di Italia
5
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
Umum
14 jam yang lalu
Ditanya Kemungkinan Rujuk dengan Farhat Abbas, Nia Daniaty Pilih Bungkam
6
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Umum
14 jam yang lalu
PJ Gubernur Ribka Haluk Buka UKW Perdana Papua Tengah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kejati akan Bantu Kembalikan Aset Pemprov Riau

Kejati akan Bantu Kembalikan Aset Pemprov Riau
Rabu, 24 Oktober 2018 13:13 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengambalikan aset bergerak atau tidak bergerak yang masih dikuasai orang yang tidak berwenang.

"Banyak tanah dan aset pemerintah yang berada dipihak ketiga, itu yang nanti kita upayakan untuk kembali ke Pemprov Riau," kata Kepala Kejati Riau, Uung Abdul Syukur ketika ditemui usai melakukan penandatanganan MoU di bidang perdata dan tata usaha negara (datun) bersama Pemprov Riau di Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/10/2018).

Tak hanya aset milik Pemprov Riau, Uung menjelaskan, Kejati Riau akan secara terbuka mendampingi gugatan-gugatan aset di kabupaten dan kota. Ia menerangkan, bahwa pengembalian aset Pemprov Riau dan Pemda dimulai setelah tanah dan lahan yang bersengketa selesai ditinjau.

"Bukan hanya Pemprov Riau, Pemda juga. Dimulainya nanti, setelah Sekda menginventarisir aset-aset mana yang perlu kita mediasi. Kalau tidak bisa dengan cara baik, barulah ke pengadilan. Begitu prosedurnya," tambahnya lagi.

Di tempat yang sama, Pelaksana tugas Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim mengaku sangat terbantu dengan nota kesepahaman ini.

"Jika begini, saya optimis kita bisa menyelamatkan aset-aset milik pemerintah dan mengembalikan kekayaan daerah," tandasnya. (Nyimas Naima)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/