Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
19 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
5
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
13 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemprov dan Kejati Riau Sepakati Kerjasama Datun

Pemprov dan Kejati Riau Sepakati Kerjasama Datun
Rabu, 24 Oktober 2018 12:51 WIB
Penulis: Ratna Sari Dewi
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjalin kerjasama hukum dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di bidang perdata dan tata usaha negara (datun). Di mana, Kejaksaan ini nantinya akan bertindak sebagai jaksa pengacara negara dalam memberikan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lainnya.

Penandatanganan MoU yang dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim, Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syukur, Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau ini, digelar di Gedung Menara Lancang Kuning, Kantor Gubernur Riau, Rabu (24/10/2018).

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Riau mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan sebuah langkah untuk membantu penegakan hukum dalam pelaksanan pembangunan di Riau.

"Dengan begitu kami berharap ada sinergitas antara Pemprov dan Kejati Riau, serta menambah keyakinan dalam penanganan permasalahan hukum dan melindungi kepentingan hukum Pemprov Riau bidang perdata dan tata usaha, dalam melahirkan produk hukum terutama peraturan daerah," kata Wan Thamrin.

Karena itu, Wan Thamrin berharap kedepan kerjasama antara Pemprov dan Kejati Riau terus ditingkatkan, terutama mengenai aset-aset daerah yang diluar jangkauan harus dikembalikan secara hukum.

"Kami juga berharap kepada kepala OPD supaya berhati-hati dalam bekerja. Jangan sampai ketidaktahuan dalam melaksanakan kegiatan bermasalah. Mudah-mudahan usaha kami ini bisa membawa Riau lebih baik ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Riau Uung Abdul Syukur menegaskan, bahwasanya MoU ini bisa saja menangani soal aset maupun dan gugatan perdata dan tata usaha negara dari pihak ketiga.

"Tapi MoU ini fokus kami terkait aset. Supaya aset pemerintah yang dikuasai pihak lain dapat kembali lagi ke Pemprov Riau," ungkapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/