Kasus Ratna Sarumpeat, Dahnil Anzar: Pertanyaan Penyidik ke Saksi, Seolah-olah Tersangka
Penulis: C. Karundeng
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan pihaknya sudah melakukan proses pemeriksaan terhadap saksi atas kasus berita hoax penganiayaan dengan tersangka Ratna Sarumpaet sudah berjalan sesuai prosedur.
"Polisi bekerja secara profesional dan proporsional sesuai," kata Argo, Sabtu (27/10).
Dahnil sendiri menjalani pemeriksaan pada Jumat (26/10) dengan dikonfrontasi bersama saksi lain, yakni Wakil Ketua BPN Nanik S Deyang dan Presiden KSPI Said Iqbal. Polisi mengatakan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada ketiga saksi itu semata-mata untuk kepentingan proses penyidikan.
"Iya (Pemeriksaan saksi untuk kepentingan proses penyidikan," jelasnya.
Sebelumnya, Dahnil menilai pertanyaan penyidik dalam pemeriksaannya atas kasus Ratna Sarumpaet seolah-olah dirinya tersangka.
"Kami berulang kali dipanggil dan bagi kami pertanyaanya enggak substantif dan mengarah pada seolah-olah kami ini tersangka dan kami gak paham sama sekali," kata Dahnil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).
Dahnil juga menyebutkan pihak kepolisian harus bisa menjadi penegak hukum yang adil dan tidak menjadi alat politik di tengah-tengah suasana politik yang sedang menghangat menjelang Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
"Ya pokoknya seolah-olah kami yang mau dicari-cari gitu," jelasnya.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta |