Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
20 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
10 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
9 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ketua PWI Riau Kecam Tindakan Sekuriti HK Larang Liputan Toppping Off Gedung Baru Kejati

Ketua PWI Riau Kecam Tindakan Sekuriti HK Larang Liputan Toppping Off Gedung Baru Kejati
Zulmansyah Sekedang
Sabtu, 27 Oktober 2018 21:35 WIB
PEKANBARU - Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang, mengecam tindakan pelarangan liputan wartawan yang dilakukan oleh pihak sekuriti Proyek pembangunan Gedung Kejati Riau, PT Hutama Karya, Topping Off dalam rangka Pembangunan Gedung Kantor Kejaksaan Tinggi Riau Telah Mencapai Level Struktur Paling Atas, Sabtu (27/10/2018).

"Wartawan berhak meliput sebuah peristiwa berdasarkan ketentuan pasal 4 dan pasal 6 UU Pers. Kalau ada pelarangan peliputan terhadap wartawan, maka yg melarang berpotensi melanggar UU Pers," kata Zulmansyah saat dihubungi.

Ditegaskan Zulmansyah, pelarangan terhadap wartawan dengan alasan yang tak jelas bisa dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang pers. Mulai dari pidana ataupun denda. Itu artinya security atau komandannya atau atasannya, bisa dilaporkan secara pidana karena diduga kuat melanggar UU Pers, termasuk pihak PT HK. 

"Berdasarkan ketentuan Pasal 18 Ayat 1, yang melarang bisa terkena sanksk pidana kurungan 2 tahun penjara atau denda Rp500 juta. Banyak kegiatan topping off itu sengaja mengundang wartawan," tegasnya.

Lebih jauh ditegaskan Zulmansyah, pembangunan gedung Kejati tersebut menggunakan anggaran APBD Riau, yang berasal dari uang rakyat Riau. Dan masyarakat berhak mengetahui secara transparan sampai dimana pembangunannya. Pihak HK juga tidak berhak mengatakan kegiatan tersebut menjadi kegiatan internal.

"Rasanya itu bukan kegiatan internal HK. HK kan cuma kontraktor yg mengerjakan proyek. Sementara pemilik proyek adalah Pemprov Riau, menyatakan mengundang wartawan dan terbuka untuk diliput," tegasnya lagi.

Sementara itu, Humas PT HK, Alpha Aga, saat di hubungi, mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pihak sekuriti bagaimana kronologisnya kejadian pelarangan liputan tersebut.

"Tunggu ya, kami semua memang hanya melakukan apa yang jadi pekerjaan kita. Saya konfirmasi dulu," ucapnya. ***

Editor:Ratna Sari Dewi
Kategori:Peristiwa, Riau, Umum, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/