Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
20 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
18 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
13 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
14 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Berkas Lengkap, 3 Tersangka Pembunuhan Daud Hadi Diserahkan ke Kejari Pelalawan

Berkas Lengkap, 3 Tersangka Pembunuhan Daud Hadi Diserahkan ke Kejari Pelalawan
Tiga tersangka kasus pembunhunan Daud Hadi dilimpahkan ke Kejari Pelalawan, Senin (29/10/2018).
Selasa, 30 Oktober 2018 08:16 WIB
Penulis: Farikhin
PEKANBARU - Tiga tersangka pembunuhan Daud Hadi (56), yakni Sa alias Isap, TS alias Temi dan Ar alias Ari diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Senin (29/10/2018). Penyerahan keduanya dibarengi dengan barang bukti ke Kejari Pelalawan.

Ar alias Ari merupakan Kepala Desa (Kades) Sialang Godang dan TS alias Temi merupakan Sekretaris Desa Sialang Godang. Kedua pejabat desa ini, diduga sebaga otak pelaku pembunuhan.

Sedangkan eksekutor dalam kasus pembunuhan Daud Hadi yang dikenal warga sebagai aktivis ini yakni Sa alias Isap.

"Kita sudah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim, AKP Tedy Ardian, Selasa (30/10/2018) pagi.

Lanjut dia, pelimpahan tahap II dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pelalawan menyatakan berkas perkara sudah lengkap (P21).

"Ketiga tersangka, berikut barang bukti telah kita serahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya," tandas Kasat Reskrim.

Sebagai informasi tambahan. Pembunuhan Daud Hadi terjadi pada 10 April 2018 lalu, di depan rumahnya Desa Sialang Godang, Kecamatan Bandar Petalangan.

Korban menderita luka bacok pada bagian kepal serta tusukan yang menyebabkan Daud Hadi meninggal. Sementara, satu orang pelaku dari kasus ini masih buron. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/