Hasil Operasi Antik 2018, Polda Riau Musnahkan 33 kilogram Sabu dan 81 Ribu Butir Ekstasi
Penulis: Rizki Ganda Sitinjak
Pemusnahan barang bukti hasil operasi Antik 2018 tersebut dilakukan di halaman Mapolda Riau, Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru, Riau yang dihadiri oleh BBPOM, BNN Riau dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Kapolda Riau, Irjen Widodo Eko Prihastopo menuturkan, barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari penangkapan empat tersangka pengedar narkoba berinisial FZ, RA, MK dan MS yang ditangkap di Bandara Sultan Sarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
"Pemusnahan barang bukti ini kita lakukan untuk menghindari adanya penyalahgunaan. Sebagaian kecil barang bukti digunakan untuk pembuktian dipersidangan nanti," tuturnya.
Widodo mengaku sangat prihatin dengan tingginya peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah hukumnya, Provinsi Riau yang memang menjadi titik empuk bagi para gembong narkoba dalam mengedarkan narkoba.
"Angka penyalahgunaan narkoba di Riau cukup tinggi, bahkan miris jika melihat datanya," kata Widodo disela-sela acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi Antik 2018 di Mapolda Riau.
Ia melanjutkan, wilayah Riau yang dekat dengan selat malaka dan banyaknya pelabuhan tikus menjadi potensi cukup besar untuk jalur peredaran narkoba.
"Untuk mengatasi ini, peran masyarakat sangat diperlukan, termasuk para pendidik, ormas dan lainnya. Diharapkan kedepan, kegiatan yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba dapat ditingkatkan, karena mengancam generasi muda kita," tandasnya. ***
Kategori | : | GoNews Group, Riau, Hukum |