Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
14 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
12 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
15 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
12 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
6
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pembuatan Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kelapa Gading, Otaknya Tiga Napi Cipinang

Pembuatan Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kelapa Gading, Otaknya Tiga Napi Cipinang
Konfrensi Pers pengungkapan liquid Vape. (Karundeng/GoNews.co)
Kamis, 08 November 2018 18:50 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Sebuah rumah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dijadikan tempat pembuatan liquid Vape ternyata dikendalikan oleh tiga orang Narapidana Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

Kasubdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvin Simanjuntak mengatakan, ketiga oramg tersebut memiliki peran yang berbeda.

"Dari 3 tersangka rutan Cipinang. TY, HAM, FIT mereka berperan masing sebagai inisiator adalah TY yang ada di rutan. TY memiliki dua orang yang bantu di dalam rutan, FIT dan HAM," ujar dia Kamis (8/11).

Peran FIT mencari barang bukti ekstasi dan transaksi di luar rutan dan dibantu BR. Harga ekstasi yang dijual oleh bandar pun terbilang fantastis yaitu 20 juta per 100 butir.

Kemudiam, pembayaran dilakukan HAM selaki bendahara atas perintah TY. Barang haram ekstasi itu didapat dari tersangka COK di rutan Cipinang juga.

"COK yang cari bahan. kami masih ada beberapa DPO untuk cari siapa yang antar," tegas dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengaku, pihaknya selaku berkomunikasi dengan pihak Rutan Cipinang.

"Jadi kita juga gak langsung sekaligus tapi ada pentahapan yang dilakukan. Kita harus dapat bukti betul dia yang lakukan. Pihak Rutan tetep aktif bantu kepolisian. Yang di Rutan tahanan TY ini tahanan BNN terjerat masalah narkoba gorila. Jadi masih tahanan BNN. Pesannya via online. jadi semua mediasinya menggunakan online," tukas dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/