Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Minta Dunia Fotografi Harus Bertransformasi di Pameran Foto Spirit de Indonesia
2
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
Sepakbola
12 jam yang lalu
Persijap Yakin Segara Bangkit Usai Gagal Kalahkan Garudayaksa FC
3
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
4
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
Metropolitan
18 jam yang lalu
‎Kolaborasi PAM Jaya dan Pemkot Jaktim Hadirkan Arena Tinju Kampung Melayu
5
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
Sepakbola
12 jam yang lalu
Ivan Mamut Pastikan Kemenangan Persija atas Persebaya
6
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Sepakbola
13 jam yang lalu
Rizky Ridho Sebut TC di Bali Perkuat Kekompakan Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  Badminton

Polisi: Jaringan Sindikat Liquid Vape Narkoba, Pesan Alat-alat dari Luar Negeri Melalui Online

Polisi: Jaringan Sindikat Liquid Vape Narkoba, Pesan Alat-alat dari Luar Negeri Melalui Online
Konfrensi Pers pengungkapan liquid Vape. (Karundeng/GoNews.co)
Kamis, 08 November 2018 18:58 WIB
Penulis: C. Karundeng

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap Sindikat Narkoba Reborn Cartel, yang bermodus meracik narkoba ke dalam liquid vape untuk konsumer vape elektrik.

Kartel narkoba ini menggunakan media sosial sebagai sarana promosi dan jasa ojek online untuk melakukan pengiriman. Selain itu, kartel ini memiliki clandestine lab (laboratorium peracikan barang ilegal) tersendiri untuk meracik liquid vape dengan narkoba jenis THC, MDMA, dan 5-flouro ADB, serta dua tempat pengemasan sekaligus distribusi.

"Bahwa ternyata kegiatan pembutan vape elektrik yang ada narkoba ini sangat rapi, terbukti tetangga tidak tahu kegiatan-kegiatan ini," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya di kawasan Kelapa Gading, TKP peracikan liquid bernarkoba pada Kamis (8/11/2018).

Argo mengungkapkan bahwa semua bahan baku dan alat-alat peracikan berasal dari luar negeri dan dipesan lewat toko online.

Argo berharap kasus maraknya liquid vape mengandung narkoba ini menjadi pelajaran, bahwa begitu mudahnya narkoba bisa dikonsumsi lewat medium vape elektrik. Sehingga peraturan pemerintah terkait peredaran vape elektrik seharusnya diperketat.

"Pihak kepolisian Polda Metro Jaya mengharpakan untuk meninjau ulang peraturan masuknya vape elektrik ini. Kalau bisa ini ditinjau ulang peraturan [liquid vape] bisa masuk ke Indonesia. Jangan sampai ini malah membuat resah di masyarakat. Kalau perlu pabrik ini [vape elektrik] tidak boleh masuk ke Indonesia," imbau Argo.

"Karena masih banyak generasi bangsa kita yg menginginkan clear. Artinya bisa mengembangkan ide-idenya tanpa adanya narkotika untuk pembangunan bangsa dan negara ini," tambahnya.

Sebanyak 18 orang tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya. Dari para tersangka tersebut, 4 orang inisiator kartel narkoba ini ternyata masih merupakan narapidana Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendekam di rumah tahanan Cipinang.

Para tersangka akan dikenakan pasal 144 ayat 2, pasal 112 ayat 2, juncto pasal 132 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberikan izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) ke beberapa pengusaha pabrik liquid vape yang resmi diberlakukan sejak 1 Oktober 2018. 

Di dalam aturan tersebut, pemerintah lewat UU Cukai menetapkan cukai liquid vape sebesar 57 persen dari harga produk. Peraturan ini juga bisa diartikan merestui dan melegalkan peredaran liquid vape produksi impor maupun domestik yang memiliki izin dari Kementerian Perdagangan.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Badminton, Olympic, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww