Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
14 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
6
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
8 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bukti Nikah Tak Lagi Buku Tapi Seperti Kartu ATM, Meranti Menanti Surat Resmi

Bukti Nikah Tak Lagi Buku Tapi Seperti Kartu ATM, Meranti Menanti Surat Resmi
Jum'at, 09 November 2018 19:27 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Kemenag RI telah meluncurkan kartu nikah mirip kartu ATM sebagai pengganti buku yang selama ini dijadikan bukti nikah. Untuk di Kepulauan Meranti, program itu belum bisa diterapkan karena masih menunggu surat resmi dari Ditjen Bimas melalui kakan wilayah.

Sebagaimana disampaikan Menag Lukman Hakim Saifuddin, kartu nikah sejatinya sudah diluncurkan bersamaan dengan sistem informasi manajemen nikah (Simkah). Hanya saja masih bertahap.

Menanggapi ini, Kakan Kemenag Kepulauan Meranti Darwison mengatakan, memang kartu nikah itu sebagai pengganti buku nikah. Diutamakan atau diberi kepada pasangan yang baru menikah.

"Prioritasnya yang baru menikah," kata Darwison kepada GoRiau, Jumat (9/11/2018).

Meski demikian, nantinya juga diberikan kepada pasangan yang sudah menikah dan sudah memiliki buku. Terutama bagi yang ingin melakukn penggantian karena rusak atau hilang.

Kartu nikah ini, dijelaskan Darwison lagi, akan menutup celah orang 'bermain' dengan data yang ada di buku nikah. Sebab, data yang tersimpan di kartu nikah, akan terkoneksi dengan data di Disdukcapil. Sistemnya online, bisa dicek didaerah manapun.

"Datanya tak bisa dipalsukan karena akan sama dengan data di Disdukcapil (KTP dan KK)," jelas Darwison.

Hanya saja, diakui pengganti Miskam Slamat ini, di Kepulauan Meranti belum bisa diterapkan. Sebab, mereka masih menunggu surat resmi dari Ditjen Bimas melalui kepala kantor wilayah.

Kartu nikah akan dibuat menyerupai kartu ATM atau e-KTP. Sehingga mudah untuk disimpan dan dibawa pergi serta praktis digunakan ketika hendak menginap di hotel atau homestay bersama istri. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/