Bejat, Empat Pemuda di Pelalawan Setubuhi Gadis Dibawah Umur Bergantian
Penulis: Farikhin
Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, Minggu (11/11/2018) mengungkapkan, persetubuhan anak dibawah umur ini dilakukan selama kurun waktu 31 Agustus hingga 4 September. Kempat pelaku adalah JL, JB, AP dan AR.
“Saat itu, pada 31 Agustus korban BT dijemput oleh pelaku JL di rumahnya. Korban diberi minum oleh pelaku sehingga korban tidak sadarkan diri dan sudah berada di Hotel Pekanbaru dalam keadaan sudah telanjang,” ungkapnya.
Lanjut Kapolres, kemudian keesokan harinya tanggal 1 September korban diajak lagi oleh pelaku JB terlapor ke Wisma Sarinah, Kita Pangkalan Kerinci dan melakukan hubungan badan.
“Kemudian keesokan harinya tanggal 2 September korban diajak lagi oleh pelaku AM ke Wisma Sarinah dan disana dilakukan lagi hubungan badan,” jelasnya.
Kemudian, pada tanggal 4 September 2018 korban diajak lagi oleh terlapor AR ke Wisma Sarinah dan dilakukan lagi hubungan badan.
“Jadi mereka (JB, AF dan AR) mengatakan kepada korban apabila tidak mau disetubuhi harus membayar sejumlah uang karena mereka telah membayar kepada JL sehingga korban merasa ketakutan terhadap para terlapor,” jelas Kapolres lagi.
Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan kemudian melapor ke Polres Pelalawan guna Proses Hukum lebih lanjut. “Pelaku JL telah diamankan oleh Tim Opsnal Polres Pelalawan,” jelas Kapolres. ***
Kategori | : | Hukum, Riau, Peristiwa, GoNews Group |