Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
21 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
20 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
5
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
18 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Naik Rp204 Ribu, UMK Inhil 2019 Disepakati Rp2,7 Juta

Naik Rp204 Ribu, UMK Inhil 2019 Disepakati Rp2,7 Juta
Selasa, 13 November 2018 21:24 WIB
TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk Inhil tahun 2019 sebesar Rp2.750.618.96. Hal itu disepakati setelah dilakukannya sidang Dewan Pengupahan.

"UMK Inhil tahun 2019 naik sebesar Rp204.456,82 dari tahun sebelumnya atau mengalami kenaikan 8,3 persen,'' jelas Pembina Dewan Pengupahan Inhil, Afrizal.

Dijelaskan Afrizal dalam menentukan besaran kenaikan upah, pihaknya berpatokan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 Pasal 44 ayat (2) tentang Pengupahan.

Ditambahkannya, UMK yangtelah disepakati ini akan diteruskan ke Gubernur Riau untuk mendapatkan SK. Jika SK sudah didapat, maka 2019, UMK Inhil resmi menjadi Rp2.750.618, 96.

Sementara itu Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi, Masdar menegaskan setelah ditetapkan dengan SK Gubernur maka UMK wajib diterapkan, jika melanggar akan ada sangsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Meski tidak banyak, tapi tiap tahun kita usahakan agar terus naik. Pada intinya kita ingin perusahaan tetap sehat dan karyawan sejahtera," terangnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Pemerintahan, Riau, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/