Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
23 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
17 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
3
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
18 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
4
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
20 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
5
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
Olympic
16 jam yang lalu
Asael Sumbang Medali Kedua buat Indonesia, Airlangga Berikan Apresiasi
6
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
18 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
Home  /  Berita  /  Badminton

Dibanding Kasus Habib Rizieq, Dubes Arab Lebih Sesalkan Pembakaran Bendera Tauhid

Dibanding Kasus Habib Rizieq, Dubes Arab Lebih Sesalkan Pembakaran Bendera Tauhid
Selasa, 13 November 2018 21:23 WIB
JAKARTA - Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi mengatakan, dibanding kasus yang menimpa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, pihaknya lebih menyesalkan adannya kasus pembakaran terhadap bendera bertuliskan kalimat Tauhid. Sebab, kalimat Tauhid itu memiliki arti penting bagi umat muslim.

"Berkaitan dengan bendera Tauhid atau bendera yang ada tulisan Lailahaillallah, tentu kalimat itu memliki arti penting bagi umat Islam," kata Osama di gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (13/11/18).

Osama menjelaskan, jika bendera tersebut ditempel di dinding, sama halnya dengan kasus Rizieq, maka perlu untuk mencari tahu siapa yang melakukan penempelan itu.

Namun, Ia memastikan, bukan berarti pemilik rumah atau seseorang yang menempel lantas dianggap kriminal atau langsung di hukum.

"Apakah kemudian jika ada orang yg menempelkan bendera di tembok rumah anda harus dihukum?. Kemudian yang kita sayangkan pembakaran kalimat Tauhid," tandasnya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:telusur.co.id
Kategori:Badminton, Olympic, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww