Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
5
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
32 menit yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
6
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
21 menit yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sepakati Kesepahaman, Satpol PP Pelalawan MoU dengan Kejari

Sepakati Kesepahaman, Satpol PP Pelalawan MoU dengan Kejari
Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, Abu Bakar dan Kajari Pangkalan Kerinci, Rabu (14/11/2018).
Rabu, 14 November 2018 15:14 WIB
Penulis: Farikhin
PANGKALAN KERINCI - Untuk menghindari hal-hal yang bisa berbenturan dengan persoalan hukum dalam menjalankan tugas di lapangan, Satpol PP Pelalawan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci.

Bentuk kerjasama tertuang dalam penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan, Rabu (14/11/2018).

Penandatangan MoU dilakukan Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar dan Kajari Pangkalan Kerinci, Tety Syam.

Wakil Bupati Pelalawan dalam amanatnya mengingatkan, bahwa ketrampilan, kemampuan dan keterlibatan aparatur pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan tugas pemerintah senantiasa harus ditingkatkan.

"Diantaranya, untuk menghindari adanya kebijakan pejabat pejabat tata usaha negara maupun penyelenggara pemerintah lainnya digugat atau dipermasalahkan ke pengadilan perdata maupun tata usaha," tandas Zardewan.

Usai acara penandatanganan MoU, Kasatpol PP dan Damkar melalui Kabis Penegakkan Perundang Undangan Daerah, Amperadi bersama Kasi Hubungan Antar Lembaga, Ahmad Suhil menjelaskan, MoU dilakukan agar dapat dijadikan payung hukum.

"Agar dapat menjadi payung hukum meminta petunjuk, arahan kepada Kejaksaan atas persoalan hukum perdata dan tata usaha negara," jelasnya kepada GoRiau. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/