Sepakati Kesepahaman, Satpol PP Pelalawan MoU dengan Kejari
Penulis: Farikhin
Bentuk kerjasama tertuang dalam penandatanganan MoU yang disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pelalawan, H Zardewan, Rabu (14/11/2018).
Penandatangan MoU dilakukan Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar dan Kajari Pangkalan Kerinci, Tety Syam.
Wakil Bupati Pelalawan dalam amanatnya mengingatkan, bahwa ketrampilan, kemampuan dan keterlibatan aparatur pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan tugas pemerintah senantiasa harus ditingkatkan.
"Diantaranya, untuk menghindari adanya kebijakan pejabat pejabat tata usaha negara maupun penyelenggara pemerintah lainnya digugat atau dipermasalahkan ke pengadilan perdata maupun tata usaha," tandas Zardewan.
Usai acara penandatanganan MoU, Kasatpol PP dan Damkar melalui Kabis Penegakkan Perundang Undangan Daerah, Amperadi bersama Kasi Hubungan Antar Lembaga, Ahmad Suhil menjelaskan, MoU dilakukan agar dapat dijadikan payung hukum.
"Agar dapat menjadi payung hukum meminta petunjuk, arahan kepada Kejaksaan atas persoalan hukum perdata dan tata usaha negara," jelasnya kepada GoRiau. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |