Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
23 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
23 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
17 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
5 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masalah Perbatasan Rokan Hilir - Labuhan Batu Selatan Sudah Selesai

Masalah Perbatasan Rokan Hilir - Labuhan Batu Selatan Sudah Selesai
Serah terima putusan perbatasan Rokan Hilir - Labuhan Batu Selatan
Kamis, 15 November 2018 07:39 WIB
Penulis: Amrial
BAGANSIAPIAPI - Konflik perbatasan antara Kabupaten Rokan Hilir, Riau dengan Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara kini sudah selesai. Masyarakat kedua kabupaten itu yang selama ini hidup berdampingan sudah merasa lega dengan ditetapkannya tapal batas kedua daerah ini.

Pemkab Rohil sudah menerima kesepakatan tentang batas antara Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhan Batu Selatan dan Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara dengan Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau berdasarkan keputusan Permendagri nomor 56,57 dan 58 tahun 2018.

''Iya, kita sudah melakukan kesepakatan sesuai keputusan Permendagri nomor 56,57 dan 58 tahun 2018 bertempat di Mess Pemda,'' kata Bupati Rokan Hilir, Suyatno Rabu (15/11/2018).

Dia menjelaskan, dusun yang selama ini masuk wilayah Kabupaten Rokan Hilir seperti Dusun Podo Rukun Kepenghuluan Pasir Limau Kapas, berdasarkan pada Permendagri nomor 57 tahun 2018, masuk wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tepatnya pada titik PBU. 35.

Menurutnya, hasil keputusan itu sudah meminta petunjuk dari Mendagri terkait dengan pelaksanaan Pileg dan Pilpres tahun 2019 yakni Dusun Bangun Jaya, Dusun Jadi Mulya dan Dusun Sepadan Makmur, Kepenghuluan Bakti Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah. Karena selama ini dusun tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Rokan Hilir termasuk pada saat pelaksaan pemilihan gubernur beberapa bulan lalu dan pemilihan bupati dua tahun lalu.

Dia menambahkan, Pemkab Rohil sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Rokan Hilir dan Dandim 0321 Rokan Hilir dimana terdapat bangunan Pos Polisi dan Pos Babinsa di Kepenghuluan Tanjung Sari, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir yang dibangun berdasarkan swadaya masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

''Untuk itu saya berharap kepada Polres Rohil dan Kodim 0321 Rohil untuk melakukan koordinasi dengan pimpinan guna kelancaran tupoksi tugasnya masing-masing,'' ucapnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/