Rehab Gedung DPRD Pelalawan Terancam Mangkrak, Dewan Sampaikan Soal Ini
Penulis: Farikhin
"Kita berharap ini tidak sampai pada pemutusan kontrak," kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pelalawan, Baharudin kepada GoRiau, Kamis (15/11/2018).
Jika sampai terjadi putus kontrak, kata Wakil Ketua Komisi II ini, artinya pekerjaan rehab gedung terkendala yang akan berakibat pada kinerja anggota dewan. "Kalau ini putus kontrak, kinerja dewan terganggu. Sudah pasti tak ada ruang rapat yang bisa digunakan ke depan," ujarnya.
Ia meminta pengawas untuk mengawasi kinerja kontraktor, agar waktu yang tersisa ini dapat dimanfaatkan secara maksimal dan diiringi dengan material tersedia dan jumlah pekerja.
"Jangan sampai tak selesai, kalau tak selesai akan berpengaruh dengan kinerja dewan kedepan. Susah semua kedepan," pungkas Baharudin.
Diberitakan sebelumnya, proyek rehab gedung DPRD Kabupaten Pelalawan dapat dipastikan tidak rampung. Pasalnya, proyek yang akan segera berakhir beberapa pekan lagi, belum terlihat progresnya.
"Yakin, ini mangkrak," ucap Kepala Dinas Pekerjaan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan, Hasan Tua Tanjung, Kamis (1/11/2018).
Bahkan, ia sangat menyayangkan tidak tersedianya material. Padahal, sebelumnya pihak kontraktor PT Kemuning Yona Pratama sudah berjanji pada hari ini atau 1 November, atap gedung sudah tersedia. "Kami menyayangkan kondisi ini. Material tak ada, pekerja juga tidak ada, hanya tiga orang saja," ungkapnya kepada GoRiau.
Bahkan, kata Hasan Tua, secara administrasi Dinas PUPR telah melayangkan dua kali surat teguran kepada pihak kontraktor. "Secara administrasi sudah kami lakukan. Sekarang sudah surat peringatan yang kedua, sejak beberapa pekan kemarin" jelasnya.Ditegaskannya, jika tidak tercapai progres maka akan dilakukan tindakan pemutusan kontrak. Hingga hari ini, progres proyek senilai Rp 3.282.839.705.04 bersumber dari APBD Pelalawan 2018 tidak lebih dari 20 persen.
"Dalam dua pekan ini, kita akan melihat dan mengevaluasi kembali. Kalau memang tak sampai progresnya, ya putus kontrak," kata Hasan Tua menutup. ***
Kategori | : | Pemerintahan, Riau, GoNews Group |