Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
2
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Ekonomi
7 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
3
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
5 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
6 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
4 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
4 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait 11 Kepala Daerah yang Deklarasi Projo, Bawaslu Riau Masih Menunggu Putusan Kemendagri

Terkait 11 Kepala Daerah yang Deklarasi Projo, Bawaslu Riau Masih Menunggu Putusan Kemendagri
Kamis, 15 November 2018 15:41 WIB
Penulis: Winda Mayma Turnip
PEKANBARU - Bawaslu Riau belum menerima keputusan dari Kemendagri terkait 11 kepala daerah di Riau yang mengikuti Deklarasi Pro Jokowi (Projo) tanggal 10 Oktober lalu.

Hingga saat ini, 11 kepala daerah tersebut belum mendapatkan sanksi atas pelanggaran administrasi yang sudah direkomendasikan Bawaslu Riau kepada Kemendagri, berdasarkan pemeriksaan kepada kepala daerah dan pihak terkait Projo tersebut.

"Kita sudah rekomendasikan kepada Kemendagri, dan sudah sampaikan hasil pemeriksaannya. Sekarang kita masih menunggu hasil keputusannya," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan disela acara sosialisasi pengawasan Pemilu Tahun 2019, di Hotel Grand Suka, Jalan Soekarno Hatta, Kamis, (15/11/2018).

Rusidi menambahkan, pihaknya berharap kesebelas kepala daerah tersebut dapat segera diproses. Pihaknya juga siap untuk melakukan pengkajian ulang, apabila dibutuhkan oleh pusat.

"Kita tidak tahu kapan hasil keputusan Kemendagri dikeluarkan, kita sejauh ini selalu berfikir positif terkait itu. Kami juga siap apabila Bawaslu harus mengkaji ulang, apabila ada yang perlu lagi," paparnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77