Terkait 11 Kepala Daerah yang Deklarasi Projo, Bawaslu Riau Masih Menunggu Putusan Kemendagri
Penulis: Winda Mayma Turnip
Hingga saat ini, 11 kepala daerah tersebut belum mendapatkan sanksi atas pelanggaran administrasi yang sudah direkomendasikan Bawaslu Riau kepada Kemendagri, berdasarkan pemeriksaan kepada kepala daerah dan pihak terkait Projo tersebut.
"Kita sudah rekomendasikan kepada Kemendagri, dan sudah sampaikan hasil pemeriksaannya. Sekarang kita masih menunggu hasil keputusannya," ujar Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan disela acara sosialisasi pengawasan Pemilu Tahun 2019, di Hotel Grand Suka, Jalan Soekarno Hatta, Kamis, (15/11/2018).
Rusidi menambahkan, pihaknya berharap kesebelas kepala daerah tersebut dapat segera diproses. Pihaknya juga siap untuk melakukan pengkajian ulang, apabila dibutuhkan oleh pusat.
"Kita tidak tahu kapan hasil keputusan Kemendagri dikeluarkan, kita sejauh ini selalu berfikir positif terkait itu. Kami juga siap apabila Bawaslu harus mengkaji ulang, apabila ada yang perlu lagi," paparnya. ***
Kategori | : | Politik, Riau, GoNews Group |