Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
20 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
2
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
3
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
4
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
Olahraga
14 jam yang lalu
Cetak Sejarah Baru, Timnas U 23 Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23
5
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
3 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
6
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Alat Peraga Kampanye Ditemukan di Mesjid Garut, Ma'ruf Amin Mengaku Belum Dapat Laporan

Alat Peraga Kampanye Ditemukan di Mesjid Garut, Maruf Amin Mengaku Belum Dapat Laporan
Jum'at, 16 November 2018 15:02 WIB
Penulis: Nyimas Naima Azzuhra
PEKANBARU - Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin belum mengetahui adanya temuan berupa alat peraga kampanye (APK) berupa poster Capres - Cawapres Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang terpasang di tempat ibadah di Garut, Jawa Barat.

"Saya belum mendapat laporan," ujarnya singkat saat ditemui di Pondok Pesantren Nurul Huda Al Islami, Jalan Handayani, Pekanbaru, Jumat (16/11/2018). 

Ulama kelahiran 1943 ini juga menambahkan, bahwa ia akan meluruskan hal tersebut. Pasalnya, ada larangan penggunaan rumah ibadah sebagai tempat kampanye diatur dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 280 ayat 1.

"Nanti akan diluruskan, hal ini dilarang kan. Kita tidak boleh melanggar aturan," tandasnya. 

Sebelumnya, pada Kamis (15/11/2018) lalu, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf geger dengan penemuan alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di masjid di daerah Garut, Jawa Barat. Tak hanya itu, poster Jokowi mengenakan pakaian raja pun ditemukan di Jawa Tengah. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/