Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
20 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
20 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
20 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
18 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
5
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
Pemerintahan
20 jam yang lalu
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran PPK Untuk Pilkada
6
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
17 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Masalah Ekonomi Sebabkan Banyak PNS Bercerai di Meranti

Masalah Ekonomi Sebabkan Banyak PNS Bercerai di Meranti
Jum'at, 16 November 2018 11:54 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Tiga tahun terakhir, lebih 20 PNS di Kepulauan Meranti bercerai. Rata-rata perceraian itu terjadi setelah digugat istrinya. Penyebabnya umumnya masalah ekonomi.

Berdasarkan data yang ada di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, tahun 2016 tercatat 11 orang PNS bercerai. Lalu pada tahun 2017, angka perceraian PNS sedikit menurun dibandingkan tahun 2016. Yaitu hanya 10 orang.

Tahun ini, perceraian menurun drastis. Hingga November 2018, BKD baru menerima 4 proses peeceraian. Dua pasangan resmi bercerai sementara dua lainnya sedang di BAP.

"Iya sampai November baru 4 orang (dua pasang). Itupun dua diantaranye masih di BAP dan mediasi. Belum sampai keluar SK bupati tentang izin perceraian," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Bakharuddin.

Dijelaskannya, berdasarkan aturan, proses perceraian para abdi negara sangat panjang dan rumit. Mulai dari mendapatkan rekomendasi dari Kabid, Kadis, Inspektorat, BKD hingga harus ada izin dari PPK yakni, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Namun, sebelum bercerai, pasangan PNS akan terlebih dahulu dimediasi dan dinasihati Kabid, Kadis (organisasi perangkat daerah). Kalau masih belum bisa mendamaikan, persoalan tersebut dibawa ke Tim BKD yang melibatkan Inspektorat daerah setempat. Yang bersangkutan akan kembali dipanggil dan diberi nasihat.

Jika upaya ini kembali gagal dan pegawai tersebut tetap ingin cerai, BKD akan membuat telaah atau kajian untuk diteruskan kepada bupati. Proses itu harus dilakukan, mengingat pemerintah berusaha mempertahankan keutuhan rumah tangga ASN.

"Rata-rata yang sudah sampai mengadu ke BKD dan dilanjutkan ke pengadilan agama ini pasangan yang sudah bulat tekadnya ingin cerai. Jadi, walau kita mediasi pun tekad ingin bercerai mereka memang dah tak bisa dibendung," aku Bakharuddin.

Berdasarkan telaah kasus oleh BKD, penyebab utama perceraian adalah masalah ekonomi. Namun ada juga jarak yang memisahkan keduanya menjadi alasan pertemuan.

"Kalau yang menggugat itu rata-rata perempuan," kata Bakharuddin. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/